Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mobil Pecah Ban Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya

Kompas.com - 26/06/2020, 10:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian mobil pecah ban bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya insiden tersebut.

Dalam kondisi fatal, pecah ban juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang lebih fatal.

Saat mengalami ban pecah, tidak sedikit pengemudi yang langsung panik dan berusaha untuk bisa mengendalikan laju kendaraan agar tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.

Akan tetapi, cara yang tidak tepat dalam mengantisipasi justru bisa membuat kondisi bisa menjadi lebih buruk.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, untuk mengatasi panik ketika mengalami pecah ban, salah satunya adalah dengan menyiapkan mental dan akal yang sehat.

Baca juga: Agar Tak Salah Pilih, Begini Tips Membeli Mobil Bekas

Truk terguling karena mengalami kecelakaan di ruas tol Solo - Ngawi kilometer 555, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (24/5/2019). Kecelakaan yang mengakibatkan satu orang luka-luka ini disebabkan pecah ban.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Truk terguling karena mengalami kecelakaan di ruas tol Solo - Ngawi kilometer 555, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (24/5/2019). Kecelakaan yang mengakibatkan satu orang luka-luka ini disebabkan pecah ban.

“Biasakan selalu melakukan tindakan proaktif dengan cara berpikir, tidak selamanya melakukan pengereman dapat menyelamatkan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Sony menambahkan, ketika mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung mengerem maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucapnya.

Baca juga: Mobil Baru Obral Diskon Besar, Harga Mobil Bekas Jadi Anjlok?

Sony mengatakan, kondisi tersebut justru akan membuat pengemudi menjadi semakin panik. Bukan tidak mungkin maka kondisinya juga akan menjadi lebih buruk dan bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Hal itu membuat pengemudi semakin panik serta kecelakaan menanti. Nah, di sinilah tanggung jawab pengemudi sudah gagal total,” katanya.

Ban pecah akibat injak botol isi air keras Ban pecah akibat injak botol isi air keras

Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 55-60 km per jam.

“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” katanya.

Saat mengalami pecah ban, yang perlu dilakukan pengemudi di antaranya:

1. Angkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah

Kondisi ini menurut Sony akan lebih membuat kondisi lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” ucapnya.

2. Gunakan engine brake

Sony juga mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pengemudi saat mengalami pecah ban adalah dengan menahan kemudi.

Selain itu, juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

Baca juga: Ini Merek Mobil Bekas yang Kurang Diminati Konsumen

“Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi (ya berat, itu akibat ban yang pecah), biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” katanya.

3. Arahkan mobil ke pinggir

Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa meminggirkan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman.

“Setelah kecepatan bisa terkontrol (20 km per jam), arahkan ke pinggir yang aman,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau