Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tambah Lokasi SIM Keliling di Kalibata dan Cempaka Mas

Kompas.com - 22/06/2020, 15:22 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengurai kepadatan warga yang mengurus SIM di beberapa Satpas wilayah, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menambah dua lokasi baru SIM keliling pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Seperti diketahui, setelah pelayanan SIM kembali dibuka pada awal Juni yang lalu, animo masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM terbilang tinggi. Tak jarang antrean pemohon SIM mengular dan terpantau ramai sejak pagi hari.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, penambahan dua lokasi SIM keliling sudah diberlakukan sejak beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Begini Kira-kira Wajah Kijang Innova Terbaru

Proses perpanjang SIM layanan kelilingStanly Proses perpanjang SIM layanan keliling

Menurut Hedwin, dua lokasi baru SIM keliling berada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan dan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Dua lokasi ini beroperasi dari jam 8 pagi hingga 3 sore, sama seperti dua lokasi SIM keliling yang sudah ada sebelumnya.

“Diharapkan masyarakat tidak terfokus semuanya datang ke dua tempat saja di Masjid At-Tin dan Satpas SIM Daan Mogot, sehingga antrean tidak terlalu panjang,” ucap Hedwin, kepada Kompas.com (21/6/2020).

Tak hanya menambah lokasi SIM keliling, sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah membuka kembali lokasi gerai SIM yang berada di mal di wilayah Jakarta.

Baca juga: Jangan Dipantengin, Mobil Matik Harus Pindah Gigi Rendah saat Menanjak

Layanan SIM Keliling di parkiran seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016). Kompas.com/Robertus Belarminus Layanan SIM Keliling di parkiran seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Ada sekitar delapan lokasi gerai SIM di mal yang sudah beroperasi sejak 15 Juni 2020, dengan jam operasi yang terbilang bervariasi.

Hedwin juga mengimbau masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk mengurus SIM. Sebab ada dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi.

“Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberikan kebijakan dispensasi bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya dari 17 Maret sampai akhir Agustus 2020,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com