Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 18/06/2020, 12:22 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Daerah Istimewa (DIY) memberikan penghargaan kepada masyarakat di Hari Bhayangkara ke-74, dengan menyelenggarakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Tetapi, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja.

Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Izin Kepemilikan SIM Bisa Dicabut, Ini Aturan Lengkapnya

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY.

Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hari Bhayangkara ke -74, Ditlantas Polda DIY Beri Penghargaan Pada Masyarakat Yogyakarta. Yogyakarta - Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan memberikan penghargaan kepada masyarakat luas berupa pembuatan SIM baru dimana para pemohon SIM tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta, dibawah Komando Dirlantas Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., memberikan penghargaan kepada masyarakat Yogyakarta berupa pembuatan SIM baru khusus bagi warga masyarakat yang memiliki E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli. "Khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli, selain itu mempunyai surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, Lulus uji teori dan praktek dan bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran" Jelas Kombes Pol Made Agus. Ditambahkan Dirlantas Polda DIY, layanan pembuatan SIM Baru ini hanya berlangsung selama satu hari saja dan diadakan serentak di seluruh Satpas se-DIY tepat pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke -74. .. @poldajogja @ntmc_polri @tmc_satlantas_gunungkidul @satlantas_polreskulonprogo @satlantas_sleman @satlantas_bantul @satlantasjogja @polantasindonesia @divisihumaspolri @infocegatan_jogja @jogjainfo #madeagus98 #poldadiy #ditlantaspoldadiy #polisiindonesia #halopolisi #polripromoter #polantasdiy

Sebuah kiriman dibagikan oleh RTMC Ditlantas DIY (@rtmcditlantasdiy) pada 15 Jun 2020 jam 7:42 PDT

“Pada Hari Bhayangkara ke-74 kami memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan mengadakan program SIM gratis,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru gratis dan memenuhi kriteria lahir pada 1 Juli, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan di kantor Satpas di setiap Polres yang ada di wilayah DIY.

Baca juga: Sanksi Bagi Pengguna Kendaraan yang Lupa Bawa dan Tak Punya SIM Berbeda

“Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.

Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon adalah membawa E-KTP tanggal lahir 1 Juli.

Selain itu, pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan SIM.

Antrean pemohon SIM yang akan mengikuti tes kesehatan rohani atau tes psikologi di Solo membludak, Senin (9/3/2020).Ari Purnomo Antrean pemohon SIM yang akan mengikuti tes kesehatan rohani atau tes psikologi di Solo membludak, Senin (9/3/2020).

“Lulus saat melakukan ujian teori dan praktik, selanjutnya pemohon bisa mendaftar di kantor Satpas terdekat,” ucapnya.

Program pembuatan SIM baru gratis ini tidak hanya diadakan di wilayah DIY saja tetapi juga menyeluruh di wilayah Indonesia.

Baca juga: Pengguna Kendaraan yang Lupa Bawa SIM Tetap Kena Tilang?

Seperti halnya di wilayah Jawa Timur, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, bahwa program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020.

“Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com