Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, Layanan Perpanjangan SIM di Satpas Dibatasi

Kompas.com - 10/06/2020, 09:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi atau Satpas, DKI Jakarta selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dibatasi.

Menggunakan sistem kuota harian, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan, bahwa langkah tersebut diambil dalam upaya menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

"Sistem masih per kuota karena kapasitas ruang tunggu masih harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Sampai saat ini, jumlah pemohon (perpanjangan SIM) terbanyak masih di Satpas Daan Mogot," katanya, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Ada Dispensasi, Polisi Tak Akan Tilang SIM yang Habis di Tanggal Ini

Ruang tunggu foto untuk pembuatan SIM, di Satpas SIM Daan Mogot, Kamis (19/3/2020)Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot Ruang tunggu foto untuk pembuatan SIM, di Satpas SIM Daan Mogot, Kamis (19/3/2020)

Namun yang patut dipahami, lanjut Hedwin, setiap Satpas memiliki perbedaan daya tampung pada ruang tunggunya. Hal ini kemudian membuat kuota harian layanan perpanjangan SIM di masing-masing kantor Satpas berbeda.

Pada Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, misalnya, kapasitas pelayanannya mencapai 1.000 orang. Jadi, ketika ruang tunggu sudah penuh, layanan akan ditutup dan kembali dibuka keesokan harinya.

Sementara di Satpas Polres Jakarta Selatan, menurut Kanit Satpas Polres Jaksel AKP Simamora, kuotanya adalah 300 orang per hari. Tak jauh berbeda dengan Satpas Kebon Nanas, Jakarta Timur yaitu sekitar 100 - 150 orang per hari.

"Kuota pengunjung harian untuk layanan SIM keliling 150-200 orang. Setelah mencapai 200, itu selesai. Maka pelayanan kemudian kita tutup dan bagi yang belum dapat bisa mencoba lagi keesokan harinya," ujar Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ingat, Berkendara Masa PSBB Transisi Tetap Ada Aturannya

Sejumlah anggota masyarakat sedang membuat surat izin mengemudi (SIM) secara online di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Kedung Halang Polresta Bogor Kota, Selasa (16/1/2018).(KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH) Sejumlah anggota masyarakat sedang membuat surat izin mengemudi (SIM) secara online di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Kedung Halang Polresta Bogor Kota, Selasa (16/1/2018).

Adapun jadwal operasional Satpas pada Senin-Jumat selama PSBB transisi ialah pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu dari 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Berikut Lokasi Pelayanan SIM di DKI Jakarta selama PSBB transisi:

- Satpas Daan Mogot (Jakarta Barat)

- Satpas Kebon Nanas (Jakarta Timur)

- Satpas Kemayoran (Jakarta Pusat)

- Satpas Polres Jakarta Selatan

- Satpas Jalan Gorontalo (Jakarta Utara)

- Dua unit mobil SIM keliling di TMII, Jakarta Timur

- Tiga unit mobil SIM keliling di Daan Mogot, Jakarta Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau