YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Di masa darurat Covid-19, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi waktu untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Para pemilik SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai 17 Maret hingga 29 Juni 2020, bisa melakukan perpanjangan setelahnya.
Pemberian toleransi ini merujuk pada ST Kapolri No: ST/1473/V/YAN.1.1./2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Dispensasi Proses Perpanjangan SIM.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, toleransi untuk perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020.
Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM di DIY Berlaku sampai 29 Juni 2020
Sebelumnya, dispensasi hanya diberikan kepada para pemilik SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai 17 Maret hingga 29 Mei 2020.
View this post on InstagramA post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on May 31, 2020 at 5:27pm PDT
"Masa dispensasi perpanjangan SIM yang semula berlaku pada 17 Maret sampai 29 Mei, dilanjutkan lagi sampai tanggal 29 Juni," ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
I Made Agus menambahkan, dengan adanya perpanjangan waktu pemilik SIM yang sudah masa berlakunya habis selama periode tersebut bisa mengurusnya setelah 29 Juni 2020.
"Untuk mengurus perpanjangan SIM bisa setelah 29 Juni. Mekanisme untuk perpanjangan SIM sesuai dengan prosedur untuk perpanjangan dan bukan pembuatan SIM baru," katanya.
Baca juga: Selama Pandemi, Ditlantas Polda Jatim Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM
Pada kesempatan berbeda, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi juga mengatakan hal yang sama.
Dengan adanya toleransi tersebut, Kasatlantas menambahkan, untuk Satpas SIM sementara ini hanya memprioritaskan untuk pembuatan SIM baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.