JAKARTA, KOMPAS.com – Semenjak berlakunya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjelang hari raya Lebaran, aksi kejahatan makin marak terjadi. Korbannya beraneka ragam, termasuk mobil yang tengah diparkir.
Bagi Anda pemilik mobil yang sering parkir di pinggir jalan atau kawasan yang sepi, sebaiknya tidak meninggalkan benda apapun yang memancing niat orang untuk mencuri.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, jangan sembarangan menaruh benda di dalam mobil.
Baca juga: Bus AKAP Mulai Beroperasi, Ini Aturan Tegasnya
Pasalnya pencuri saat ini bisa menggunakan modus pecah kaca, yang bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Oleh sebab itu, pemilik mobil wajib mencari tempat parkir yang berdekatan dengan keramaian agar mudah terpantau siapa saja.
Hindari tempat parkir yang sepi dan agak tersembunyi, serta usahakan pilih tempat yang diawasi kamera CCTV.
Baca juga: Cerita Bus AKAP Jakarta-Surabaya Cuma Bawa 1 Penumpang, Pakai Stiker Khusus
“Jangan taruh barang berharga di dalam kabin. Kalau terpaksa, gunakan kompartemen tertutup seperti glove box, laci, bagasi. Manfaatkan tirai penutup jendela maupun bagasi apabila tersedia,” kata Sony, kepada Kompas.com belum lama ini.
Sony menambahkan, apabila memungkinkan, bawalah barang berharga kemanapun Anda pergi. Selain itu, simpan di kolong jok mobil atau tutup dengan sesuatu agar terlihat samar dari luar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.