Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Nekat Mudik dan Bersembunyi di Mobil yang Mesinnya Tak Menyala

Kompas.com - 10/05/2020, 04:22 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam cara dan upaya dilakukan oleh para pemudik, agar bisa pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi Corona.

Bahkan, cara-cara yang digunakan oleh pemudik pun bisa dibilang terlalu nekat hingga mengesampingkan keselamatan jiwanya.

Salah satu modus yang belakangan ini berhasil digagalkan oleh petugas, yaitu mobil di angkut di bak truk atau di atas mobil towing dalam kondisi tertutup terpal rapat.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pengguna Tol Solo Ngawi Turun Drastis

Sementara pemilik mobil nekat berada di dalam mobil agar bisa lolos dari pengawasan petugas yang berjaga di pos penyekatan lintas wilayah.

Padahal, dalam kondisi tersebut bisa dibilang cukup berbahaya mengingat ruang dalam bak truk yang tertutup rapat bisa jadi minim pasokan udara.

Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)antara Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)

Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, bahwa berdiam diri di dalam mobil yang ada di bak truk yang ditutup rapat cukup berbahaya.

“Kondisi di dalam bak truk yang tertutup itu pengap penumpangnya bisa saja mengalami dehidrasi terlebih dalam kondisi puasa seperti sekarang ini,” kata Didi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Perilaku Ini Juga Dilarang Saat Berkendara di Jalan Tol

Didi menambahkan, yang terpenting saat berdiam diri di dalam mobil kondisi mesin mati adalah memperhatikan sirkulasi udara.

Sementara, saat mobil berada di bak truk yang tertutup rapat otomatis sirkulasi udara juga tidak bagus.

Kondisi ini tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi tubuh dari orang yang ada di dalam mobil tersebut.

“Yang paling penting adalah memperhatikan sirkulasi udaranya. Kalau sirkulasi udaranya bagus sebenarnya juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Polisi melakukan himbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi melakukan himbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, petugas jaga di pos penyekatan kendaraan berhasil menggagalkan penyelundupan pemudik dengan modus mengangkut mobil di bak truk.

Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas yang kemudian membuka bak truk dan ditemukan ada sebuah mobil dan di dalamnya terdapat penumpangnya.

Baca juga: Perilaku Ini Juga Dilarang Saat Berkendara di Jalan Tol

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masuk ke dalam bak truk bersama mobil menjadi salah satu modus pemudik yang ingin pulang kampung.

“Ada modus pemudik yang nekat membawa mobil dan masuk ke bak truk,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau