Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pilih Masker Kain yang Layak buat Berkendara

Kompas.com - 02/05/2020, 13:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada masa pandemi virus corona atau Covid-19, masker hampir menjadi kebutuhan pokok. Di segala situasi, orang pasti memakainya, tak terkecuali saat berkendara sepeda motor.

Meski begitu, saat ini banyak orang yang menyepelekan fungsi masker. Banyak pengendara yang memakai masker seadaanya.

Padahal seperti diketahui, di jalan tidak hanya ada virus corona, tapi juga berbagai bakteri dan virus lain yang tak kalah berbahaya.

Baca juga: Ada Risikonya, Perhatikan Hal Ini Saat Isi Bensin Tanpa Keluar Mobil

Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Kebijakan wajib masker itu  tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Kebijakan wajib masker itu tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Training Director Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, masker kain sebetulnya tidak direkomendasikan untuk dipakai berkendara motor.

Masker sekarang banyak dijual murah, sebetulnya tidak layak. Mungkin kalau dipakai di sekitar rumah masih oke, tapi kalau buat berkendara tidak cocok,” ujar Sony, dalam konferensi video (1/5/2020).

Sony juga mengatakan, ada cara yang bisa dilakukan pengendara untuk mengetahui apakah masker tersebut layak dipakai atau tidak.

Baca juga: Nekat Selundupkan Pemudik, Sopir Travel Gelap Bisa Dipenjara

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

“Paling tidak kita tahu bagaimana mengetes kondisi masker bagus untuk menyaring udara yang kita hirup. Banyak cara di youtube, caranya dengan dipakai untuk meniup lilin,” ucap Sony.

“Kalau kita pakai dan kita tiup, lilin tetap mati. Artinya masker itu jelek, dan yang beredar di pinggir jalan begitu semua,” katanya.

Menurutnya, jika kita terpaksa menggunakan masker kain untuk berkendara. Pastikan menggunakan kain yang cukup tebal, selain itu tambahkan juga tissue di balik masker tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau