Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemberian Sanksi bagi Pengemudi yang Melanggar PSBB Surabaya

Kompas.com - 30/04/2020, 12:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

SURABAYA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di tiga wilayah di Jawa Timur, yakni di Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo sejak Selasa (28/4/2020).

Akan tetapi, untuk pemberian sanksi atau penindakan baru akan dilakukan mulai Jumat (1/5/2020) besok.

Seperti halnya aturan yang diterapkan di wilayah lain yang sudah lebih dulu memberlakukan PSBB, para pengendara kendaraan juga wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Ini 8 Titik Penyekatan Kendaraan Pemudik di Jawa Timur

Jika nantinya melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, sejak penerapan PSBB sampai sekarang masih tahap pemberian imbauan kepada para pelanggar.

Posko check point Bundaran Waru, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020), dijaga ketat petugas gabungan daei kepolisian, TNI, dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya.Dok. Pemkot Surabaya Posko check point Bundaran Waru, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020), dijaga ketat petugas gabungan daei kepolisian, TNI, dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya.

“Untuk penerapan sanksinya baru akan diberikan mulai 1 Mei (besok),” kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Budi juga mengatakan, untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar, yakni pemberian surat teguran.

“Tidak ada pemberian sanksi tilang, melainkan hanya teguran saja kepada pengendara yang melanggar PSBB,” tuturnya.

Baca juga: Catat, Ini 52 Titik Check Point Kendaraan Selama PSBB di Jawa Timur

Surat teguran yang akan diberikan kepada para pelanggar akan mempunyai blangko sendiri dan berbeda dengan tilang.

“Surat teguran itu ada blangkonya sendiri, berbeda dengan surat tilang. Nanti Polres yang membuatnya,” ujar Dirlantas.

Pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru, Riau, di perbatasan Pekanbaru-Kampar dalam rangka PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (17/4/2020).KOMPAS.COM/IDON Pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru, Riau, di perbatasan Pekanbaru-Kampar dalam rangka PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (17/4/2020).

Sekadar diketahui aturan PSBB di tiga wilayah di Jatim secara garis besar sama dengan aturan PSBB di wilayah lainnya.

Baca juga: Mulai Besok, Pengendara yang Melanggar Aturan PSBB di Surabaya Bakal Ditindak

Mulai penggunaan sarung tangan untuk pengendara kendaraan roda dua. Menggunakan masker bagi siapapun yang beraktivitas di luar rumah, termasuk pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat.

“Kalau untuk penumpang kendaraan itu juga harus 50 persen. Bagi yang menggunakan kendaraan roda dua masih diberikan kelonggaran berboncengan tapi yang satu alamat rumah,” kata Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke