Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Titik Penyekatan Kendaraan Pemudik di Jawa Timur

Kompas.com - 30/04/2020, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengawasan terhadap keberadaan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, semakin diperketat di berbagai wilayah.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti adanya larangan dari pemerintah agar tidak ada pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi Corona.

Selain di DKI Jakarta, penyekatan kendaraan ini juga dilakukan di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Bahkan, jajaran kepolisian di berbagai daerah perbatasan antar provinsi sudah mendirikan pos pengamanan.

Baca juga: Macet di Bundaran Waru Warnai PSBB Surabaya Hari Pertama

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, setidaknya ada delapan titik pengawasan di perbatasan antar provinsi.

“Untuk penyekatan kendaraan pemudik ini ada di delapan titik wilayah perbatasan antar provinsi yang kami jaga,” katanya saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Tim gabungan pos penjagaan perbatasan Kota Tasikmalaya menindak tegas para pemudik untuk putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Tim gabungan pos penjagaan perbatasan Kota Tasikmalaya menindak tegas para pemudik untuk putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).

Pranatal menambahkan, seperti di wilayah Tuban yang berbatasan dengan Rembang, Bojonegoro dengan Cepu, Ngawi berbatasan dengan Mantingan di ruas tol,

“Kemudian, penyekatan juga dilakukan di perbatasan Ngawi dengan mantingan di jalan arteri. Perbatasan antara Ponorogo dengan Wonogiri, Magetan dengan karanganyar,” ucapnya.

Selanjutnya, tersedia juga di perbatasan antara Pacitan dengan Wonogiri dan di pelabuhan Ketapang Banyuwangi dengan Bali.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Rp 50 Jutaan yang Bisa Didapat dengan Cara Lelang

Dengan adanya penyekatan kendaraan ini, diharapkan tidak ada pemudik yang bisa lolos dan masuk ke wilayah Jatim.

Pranatal mengatakan, jika nantinya ada pemudik yang nekat melintas dan terjaring razia petugas maka akan langsung diminta putar balik.

Sikap tegas petugas ini bertujuan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau covid-19.

Tim gabungan pos penjagaan perbatasan Kota Tasikmalaya menindak tegas para pemudik untuk putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Tim gabungan pos penjagaan perbatasan Kota Tasikmalaya menindak tegas para pemudik untuk putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).

“Kalau sampai ada pemudik yang kedapatan ingin masuk wilayah Jatim langsung kami minta putar balik ke daerah asalnya,” kata dia.

Sementara itu, jajaran kepolisian Kabupaten Karanganyar juga membuat pos pengamanan di wilayah perbatasan dengan Jatim yakni di Cemoro Kandang.

Langkah ini sebagai upaya agar tidak ada pemudik dari Jatim yang masuk ke Karanganyar melalui jalan tembus tersebut.

Baca juga: Selama Pandemi Corona, Lelang Mobil Bekas Dilakukan Secara Online

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Dewi Endah Utami mengatakan, penjagaan terus dilakukan selama 24 jam.

“Untuk penjagaan dilakukan oleh petugas selama 24 jam, tetapi sangat jarang pemudik yang melintas melalui jalur ini,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau