Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Bisnis Penyelundupan Pemudik, Polisi Mulai Investigasi

Kompas.com - 30/04/2020, 03:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya larangan mudik Lebaran di tengah pagebluk corona (Covid-19), membuat banyak masyarakat harus berbesar hati menunda merayakan hari raya jauh dari kampung halaman.

Namun demikian, tidak semua masyarakat menerima keputusan tersebut, masih ada yang nekat mencoba melakukan perjalanan meski sudah ada larangan.

Bahkan yang sudah diputar balik oleh kepolisian juga masih mencari cara agar bisa sampai ke kampung halamannya.

Baca juga: Catat, Ini Kriteria Pengguna Kendaraan yang Boleh Mudik

Berangkat dari hal itu, banyak bermunculan bisnis jasa penyelundupan pemudik, yakni angkutan mudik gelap yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Penawaranya pun langsung melalui beberapa media sosial, layaknya gorup Facebook.

Menanggapi adanya aksi-aksi penyelundupan pemudik ini, kepolisian pun akhirnya juga mengambil sikap dengan mengetatkan pengawasan. Terutama pada titik-titik pengecekan yang berada di lintas perbatasan.

Mengutip dari NTMC, Polri sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik di tengah larangan mudik. Disinyalir lebih ke travel.

Baca juga: Dilarang Mudik, Viral Foto Bus AKAP Bawa Penumpang di Dalam Bagasi

"Ya Kami lakukan penyelidikan akan kebenaran hal tersebut. Kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan supaya modus-modus ini bisa diantisipasi," ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Rabu (29/4/2020).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral foto penumpang yang relah duduk di dalam bagasi bus antarkota antar provinsi (AKAP) demi terhindar dari razia dan bisa sampai ke kampuang halaman.

Bahkan penampakan tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMO) Kurnia Lesani Adnan.

Baca juga: Lalu Lintas di 14 Jalan Tol Anjlok Usai PSBB dan Larangan Mudik

"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Tak hanya itu, Sani juga mengungkapkan bila dari hasil pantauan di lapangan yang diterimanya, ternyata masih banyak titik-titik pengawasan di perbatasan yang tidak dijaga ketat oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kondisi tersebut menjadi celah bagi angkutan gelap tetap bisa beroperasi membawa penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau