JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian transportasi selama mudik 2020, telah melakukan pelarangan operasional kepada sejumlah transportasi.
Salah satunya yang terkena imbasnya adalah perisahaan po bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Koordinator Lapangan PO Bus Pahala Kencana, Wahyudi mengatakan, kondisi dari PO bus sendiri sudah berantakan bahkan di ambang kehancuran, terlebih dengan adanya pelarangan operasional selama masa mudik.
Baca juga: Dilarang Mudik, Viral Foto Bus AKAP Bawa Penumpang di Dalam Bagasi
"Kondisi PO hampir semua sama saya kira, menghadapi situasi yang cukup berat. Sebelum merebaknya viruspun kita sudah harus bersaing harga dengan moda transportasi udara. Dengan adanya pelarangan seluruh operasional bus AKAP dan pariwisata jelas menambah berat beban kerugian yang ditanggung perusahaan, kami di ambang kehancuran," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Imbas daripada larangan operasional tersebut, kata Yudi, kini perusahaan telah merumahkan sebagian karyawan dan seluruh kru bus.
Baca juga: Penumpang Ngumpet di Bagasi, Bagaimana Karoseri Merancang Bagasi Bus?
Ia juga mengatakan semenjak merebaknya virus, telah terjadi penurunan jumlah penumpang hampir 50 persen.
"Bahkan ada beberapa jurusan yang terpaksa kita stop operasi karena okupansi penumpangnya tidak memungkinkan," ujarnya.
Guna membantu pekerjanya, saat ini PO Bus Pahala Kencana berinisiatif sendiri dengan cara memberikan sumbangan sembako.
"Perusahaan saat ini membantu pekerja hanya sebatas bisa memberi sembako, mengingat mereka juga mengalami situasi yang berat, selebihnya kita hanya bisa pasrah karena memang sumber pendapatan perusahaan hanya dari beroperasinya armada," tambahnya.
Terkait jumlah para pekerja dari PO Bus Pahal Kencana sendiri, Yudi tidak dapat menghitung berapa banyak mereka yang terdampak.
Namun, ia meyakini jumlahnya bisa mencapai ribuan orang pekerja yang tersebar mulai dari karyawan hingga kru bus.
Lebih dari itu, perusahaan bus juga menjalin relasi dengan beberapa sektor seperti restoran dan agen perjalanan. Tentu hal tersebut, kata Yudi jelas berimbas kepada rekan-rekan mitra kerja sama PO bus.
Baca juga: Pengendara yang Mudik Lewat Jalur Alternatif Tetap Dipaksa Putar Balik
"Kita ada empat kantor cabang yang setiap divisi kantor cabang membawahi puluhan armada, belum lagi rekanan kita mulai dari travel agen, agen terminal, dan rumah makan," ungkapnya.
Sementara itu, staf Dishub DKI Jakarta khusus Terminal Pulogebang Jakarta Timur, Krisna Febriatma membenarkan bahwa bus AKAP sudah tidak diperbolehkan operasionalnya sejak Jumat (24/4/2020).
Operasional hanya diberlakukan untuk bus-bus angkutan dalam kota, dan bus TransJakarta, kata dia.
"Benar mas, sejak 24 April kemarin bus AKAP sudah tidak beroperasi. Hanya angkutan perkotaan dan TransJakarta saja yang beroperasi dengan jam operasional dimulai pukul 06.00-18.00 WIB," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Ia juga membenarkan bahwa kondisi dari pekerja PO Bus sudah dirumahkan selama pemberhentian operasional sementara ini.
"Kondisi mereka berhenti bekerja dulu selama stop operasional sementara," ujarnya.
Seperti diketahui bersama, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) beroperasi mulai Jumat (24/4/2020) ini.
Larangan itu diberlakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran dan Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh Beroperasi
"Tidak ada pemberangkatan bus AKAP dari terminal. Untuk bus AKAP tidak boleh beroperasi," ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat saat dihubungi, Jumat.
Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak menutup terminal-terminal di Ibu Kota. Alasannya, angkutan dalam kota tetap beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.
"Terminal itu kan ada terminal tipe A yang notabene ada juga untuk angkutan kota. Jadi tidak ditutup sama sekali, tapi buka pukul 06.00-18.00," kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.