Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gojek Bantu Driver Ojol Ringankan Cicilan

Kompas.com - 25/04/2020, 10:04 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya meringankan beban mitra kerjanya, untuk membayar cicilan kredit kendaraan bermotor selama pandemi virus corona alias Covid-19, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek merancang suatu program bantuan finansial.

Berkerja sama dengan PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance yang tergabung dalam OTO Group, bantuan diberikan dalam bentuk perpanjangan tenor pinjaman hingga satu tahun atau penundaan pembayaran selama 6 bulan pertama.

Tak hanya itu, Hans Patuwo, Chief of Operations Gojek menyatakan, ojek dan driver online juga akan mendapat dukungan kesehatan dan keselamatan sehingga kondisi tubuh tetap sehat untuk mencari nafkah sehari-hari.

Baca juga: Imbas Corona dan PSBB, Bagaimana Bisnis Lelang Mobil?

"Pandemi ini telah berdampak pada semua pihak, baik perusahaan maupun mitra kami. Dalam hal ini, kami akan terus mencari solusi untuk dapat meringankan beban yang dihadapi mitra Gojek dan keluarganya, termasuk meringankan biaya pengeluaran yang dipakai membayar angsuran kendaraan bermotor," katanya di keterangan resmi, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Hans, berdasarkan data yang diperoleh, ada ribuan mitra GoRide dan GoCar yang dapat mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit tersebut.

Jika memenuhi syarat serta lolos uji seleksi yang dilakukan OTO Group, mitra bisa langsung mendapatkan bantuan kredit, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.

Baca juga: Imbas Corona, Harga Motor Bekas Turun hingga Jutaan Rupiah

"Bagi ribuan mitra driver Gojek yang telah mengajukan permohonan di website resmi kami dan memenuhi syarat, akan kami verifikasi datanya terlebih dahulu," kata Victoria Rusna, Deputy CEO, OTO Group.

"Jika semua proses tersebut telah dilakukan, kami berharap agar para mitra driver Gojek yang juga merupakan debitur kami ini segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran," lanjutnya.

Upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk memberikan keringanan kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan OJK No.14/POJK.05/2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
klo mau ngasih kelonggaran jgn cma yg ajuin kredit di leasing tsb, dan klo mau ksh voucher 100 rb buat driver yg rata lah, inti ny semenjak ceo si kevin jd ancur buat mitra ny, kalah sma yg pesaing dr luar


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau