JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan selama bulan Ramadhan tahun ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghadirkan nomor pengaduan atau hotline.
Berkerja sama dengan Polres jajaran, nomor tersebut dapat digunakan bagi masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau melihat suatu pristiwa tindak kejahatan di sekitarnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Pasalnya, tindak kejahatan kerap terjadi walau saat ini ada wabah virus corona alias Covid-19.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Teknologi Keyless Persulit Pencurian Mobil?
"Ini untuk masyarakat yang ingin melapor jika mengalami, mengetahui informasi, atau melihat pristiwa tindak kejahatan," kata Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Kamis (23/4/2020).
Suyudi juga berharap melalui nomor aduan tersebut masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memberantas kejahatan dan daerah mana saja yang masuk dalam kategori rawan kejahatan. Sehingga suasana selalu tercipta aman dan nyaman.
Berikut nomor aduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran:
1. Piket Subdit Resmob: +6281397744333
2. Piket Subdit Jatanras: +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor: +6285894276231
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: *+628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +6281280800666
Baca juga: Menag Majukan Lagi Libur Lebaran Jadi Tanggal 21 Maret agar Mudik Lebih Longgar
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +6281211121044 dan +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur: +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang: +6282110905934
Baca juga: Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti