Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Jabodetabek, Bagaimana Operasional Taksi Listrik?

Kompas.com - 14/04/2020, 18:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah DKI Jakarta, sejumlah daerah di Jawa Barat dan Banten juga akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ini akan membatasi jam kerja dan daya angkut transportasi massal, termasuk taksi. Lantas bagaimana dengan operasional taksi listrik Bluebird?

Mengingat taksi ramah lingkungan ini mengandalkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) mobil listrik yang terbatas di beberapa lokasi di Jabodetabek.

Baca juga: Sering Dilempar Batu, Bus Lintas Sumatera Pakai Tameng Kaca Depan

Armada taksi listrik Blue Bird menggunakan Tesla Model S 75DFacebook / Zulfikri Armada taksi listrik Blue Bird menggunakan Tesla Model S 75D

Amelia Nasution, Direktur Marketing, PT Blue Bird Tbk, mengatakan, taksi listrik masih beroperasi meski Jabodetabek segera berlakukan PSBB.

Meski begitu, Bluebird menerapkan pembatasan penumpang sesuai aturan PSBB yang berlaku.

Taksi listrik masih beroperasi dengan pembatasan penumpang, BYD untuk 2 penumpang, sedangkan Tesla 3 penumpang,” ujar Amelia, kepada Kompas.com (14/4/2020).

Baca juga: Ojol Lemas, Merasa Dipermainkan Aturan PSBB Jakarta

PT Blue Bird Tbk (BIRD) memperkenalkan armada taksi mobil listrik yang diberi nama e-Taxi. Ini merupakan salah satu inovasi yang digagas Blue Bird untuk membirukan langit Indonesia.Dok. Shutterstock PT Blue Bird Tbk (BIRD) memperkenalkan armada taksi mobil listrik yang diberi nama e-Taxi. Ini merupakan salah satu inovasi yang digagas Blue Bird untuk membirukan langit Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini armada Bluebird terdiri dari beberapa jenis mobil. Ada mobil yang berkapasitas 4 orang seperti Limo (sedan) dan yang berkapasitas 7 orang, yaitu Transmover, Mobilio, Alphard.

Armada tersebut juga dibatasi jumlah penumpangnya, yakni menjadi 2 orang saja untuk Limo, dan menjadi 3 orang untuk Transmover, Mobilio, dan Alphard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com