Lanjut dia, kelebihan penumpang harus diturunkan dan hanya menyisakan jumlah penumpang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yusri juga mengatakan, untuk saat ini sampai Minggu (12/4/2020) mendatang pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pengendara kendaraan.
Tetapi, mulai Senin (13/4/2020) dimungkinkan akan ada penindakan jika memang ada yang terbukti melakukan pelanggaran secara hukum.
Baca juga: PSBB Jakarta, Motor Boleh Berboncengan tapi Wajib Satu Alamat
“Penindakan itu merupakan opsi yang terakhir yang kami ambil, kalau masih bisa diperingatkan belum akan ditindak,” ucapnya.
Tak Ditilang
Tetapi, razia bukan untuk melakukan penindakan atau memberikan bukti pelanggaran ( tilang) kepada pengguna kendaraan.
Melainkan hanya melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan termasuk juga meminta pengendara agar mengenakan masker saat berkendara.
Salah satu checkpoint yang tidak luput dari pemeriksaan polisi ada di gerbang tol Pasar Rebo. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa isi kendaraan dan juga pengemudi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar membenarkan adanya pengecekan kepada pengguna kendaraan tersebut.
“Itu adalah pemeriksaan di chekpoint. Hanya pengawasan dalam pelaksanaan PSBB,” kata Fahri kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).
Fahri menambahkan, selama kegiatan tersebut petugas tidak melakukan penindakan atau memberikan tilang.
“Tidak ada (penindakan) hanya pengawasan PSBB,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.