Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Belum Ada Pembatasan Akses ke Jakarta | Mobil Pribadi Tak Dilarang Masuk Jakarta

Kompas.com - 09/04/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Motor 4-tak ini dibekali mesin satu silinder berkapasitas 110 cc. Tenaga yang dihasilkan mencapai 7,93 tk dengan torsi sebesar 8,96 Nm. Sistem pembakarannya masih mengandalkan karburator.

Baca juga: Honda NAVi, Skutik Mungil dari India yang Mau Masuk Indonesia

4. Mobil Pribadi Tak Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB, tapi...

Setelah mendapatkan restu dari Menteri Kesehatan (Menkes), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

"DKI Jakarta akan melaksakankan PSBB sebagaimana yang digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai Jumat, tanggal 10 April 2020," ucap Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers melalui Youtube, Selasa (7/4/2020).

Seperti diketahui, ada aturan hukum yang wajib dilakukan saat PSBB nanti diterapkan di Jakarta, beberapa di antaranya menyangkut sektor transportasi dan lalu lintas.

Baca juga: Mobil Pribadi Tak Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB, tapi...

5. Daftar Motor Bekas 2-Tak Murah, Ada RX-King hingga Ninja R 150

Ilustrasi Yamaha RX-KingOLX Ilustrasi Yamaha RX-King

Meski masa jayanya sudah berlalu, sepeda motor 2-tak masih memiliki penikmat atau loyalis. Bahkan, beberapa model tertentu kerap jadi buruan.

Hal ini dikarenakan motor 2-tak menyajikan sensasi berkendara dan kepemilikan yang berbeda. Tak jarang juga pencinta roda dua yang enggan untuk beralih atau paling tidak masih menyimpan kendaraan tersebut.

Itulah salah satu alasan harga motor bekas 2-tak di pasaran masih terbilang stabil.
Namun, cukup sulit untuk mencari motor bekas 2-tak yang prima atau siap pakai. Endang Samsudin dari Iwan Motor menyebutkan, hal itu dikarenakan rata-rata motor dijual langsung secara perorangan.

Baca juga: Daftar Motor Bekas 2-Tak Murah, Ada RX-King hingga Ninja R 150

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau