Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Pandemi, Stimulus Fiskal Disiapkan buat Industri Otomotif

Kompas.com - 08/04/2020, 07:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga kinerja industri otomotif agar terus berkontribusi bagi perekonomian nasional, termasuk dari pencapaian nilai ekspor.

Baca juga: Kemenperin Berduka, Dirjen ILMATE Harjanto Tutup Usia

“Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat Covid-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Usulan stimulus fiskal yang dilakukan berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan pengurangan bea masuk impor.

Putu mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penangan dampak virus corona.

Stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas eskpor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” katanya.

Adapun stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Kemenperin Berduka, Dirjen ILMATE Harjanto Tutup Usia

Peluncuran All New Ertiga Suzuki Sport, di diler Surya Batara Mahkota Senin (8/4/2019).KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Peluncuran All New Ertiga Suzuki Sport, di diler Surya Batara Mahkota Senin (8/4/2019).

Putu menyebut, Kemenperin juga berkoordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan yang nantinya dijadikan dasar untuk stimulus lainnya, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” imbuhnya.

Terkait dengan stimulus tahap II, Menperin pun telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar 632.170 dollar AS dan potential lost negara hingga Rp 924 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau