Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Pakai Lampu Jauh, Ada Etikanya

Kompas.com - 07/04/2020, 20:35 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada kendaraan bermotor umumnya dilengkapi dengan dua jenis penerangan yaitu lampu dekat dan lampu jauh.

Sesuai dengan fungsinya, lampu dekat digunakan untuk keseharian, berbeda dengan lampu jauh yang memiliki tugas lebih spesifik.

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, mengatkan penggunaan lampu dekat dan lampu jauh haru sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Sebab keduanya memiliki daya sinar pancar yang berbeda.

Lampu jauh sebaiknya digunakan sebagai isyarat untuk kendaraan lain ketika ingin menyalip atau melewati kendaraan tersebut. Selain itu, lampu jauh juga digunakan pada saat melewati jalan yang menikung atau area yang sangat gelap,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (07/04/2020).

Baca juga: Mana yang Benar, Turun Kaki Kiri atau Kaki Kanan saat Motor Berhenti?

Pada jalan raya yang cukup terang, tidak jalan pengendara sepeda motor justru menggunakan lampu jauh. Padahal itu merugikan pengendara lain, terutama bagi yang sedang berjalan di jalur sebaliknya.

Ilustrasi pengemudi yang terpapar lampu jauh.express.co.uk Ilustrasi pengemudi yang terpapar lampu jauh.

“Penggunaan lampu jauh jangan dilakukan pada saat berpapasan dengan kendaraan lain karena dapat menyilaukan si pengendara di depan kita,” kata Agus.

Baca juga: Ingat Lagi Bahaya Bonceng Anak di Jok Depan Motor

Terutama pada orang yang mengalami gangguan mata astigmatisme (silinder), silau yang dirasa akan lebih intens. Orang dengan mata silinder akan terganggu padangannya jika berhadapan dengan cahaya terang. Pada kasus tertentu orang bermata silinder akan tertutup seluruh pandangannya, dan pada kasus lain, sinar terang akan membuat pandangan matanya menjadi gelap total.

Dalam kondisi tersebut, kecelakaan sangat mungkin terjadi. Oleh sebab itu Agus mengingatkan untuk menggunakan lampu kendaraan secara benar.

“Usahakan selalu menggunakan lampu dekat, lampu jauh hanya digunakan dalam keadaan tertentu sesuai dengan ketentuan untuk keselamatan dalam berkendara.” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau