JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak melarang sektor industri, termasuk otomotif, untuk tetap melakukan aktivitas produksi di pabrik, dalam pandemi darurat virus corona (Covid-19).
Namun, aktivitas pabrik wajib dilakukan sesuai aturan yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.
Edaran tersebut berisikan pedoman bagi asosiasi industri, perusahaan industri, dan perusahaan kawasan industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama pagebluk corona dengan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi, baik dari sisi perusahaan maupun karyawan.
Baca juga: Pemerintah Susun Aturan Mudik, Mobil Pribadi Dibatasi Penumpangnnya
Berikut poin ketentuannya:
1. Bagi perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri:
a. Melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksanaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batu, flu, sesak napas pada waktu memasuki area pabrik dan pergantian shif.
b. Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilarang dalam kegiatan perusahaan dan merekomendasikan untuk segera memeriksa diri ke fasilitas layanan kesehatan perusahaan atau pemerintah.
c. Memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat perjalanan dari negara atau zona/kita dengan transmisi lokal Covid-19 dalam 14 hari terkhir tidak memasuki area pabrik. Hal ini diinformasikan melalui pemberitahuan di area masuk pintu masuk.
Informasi daftar negara dengan transmisi lokal Covid-19 dapat diakses di www.covid-19.kemenkes.go.id.
d. Memastikan area kerja memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan, termasuk fasilitas mencuci tangan sebelum memasuki bangunan atau gedung.
Baca juga: PSBB di Jakarta, Honda dan Toyota Ikuti Arahan Pemerintah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.