Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Polisi Simulasi Karantina Wilayah | Pemprov DKI Kaji Larangan Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 31/03/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Selain hoaks adanya penutupan beberapa ruas tol arah Jakarta, Minggu (29/3/2020), masyarakat juga dibingungkan mengenai foto dan video viral soal penutupan akses tol, baik untuk menuju maupun keluar Jakarta.

Baca juga: Kemenhub Cabut Larangan Operasi Bus AKAP di Jakarta

Diketahui, penutupan berlangsung di wilayah Gerbang Tol Karang Tengah Barat. Kabar tersebut pun menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa Jakarta akan melakukan lockdown imbas meluasnya peredaran virus corona (Covid-19).

Terlebih lagi, sebelumnya ditambah adanya surat telegram kepolisian yang menyebutkan bakal melakukan simulasi terkait karantina wilayah dengan menutup beberapa akses keluar masuk Jakarta.

Baca juga: Viral Video Penutupan Tol Jakarta Tangerang, Ini Penjelasan Jasa Marga

4. Karantina Wilayah, Pemprov DKI Kaji Larangan Kendaraan Pribadi

Selain kepolisian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga tengah melakukan kajian soal karantina wilayah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kondisi tersebut memang sudah dibicarakan oleh beberapa pihak, termasuk dengan kepolisian.

"Kita sudah bicarakan, tapi sifatnya masih kajian. Jadi semua skenario kita coba susun dan kita sama-sama melakukan kajian sebagai persiapan bila nantinya pemerintah pusat menerapkan karantina wilayah," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Karantina Wilayah, Pemprov DKI Kaji Larangan Kendaraan Pribadi

Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (18/6/2018)Stanly Ravel Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (18/6/2018)

5. Cegah Perluasan Corona, Bus AKAP Terancam Setop Beroperasi

Meluasnya penyebaran virus corona (Covid1-9) di daerah, salah satunya disinyalir akibat adanya beberapa masyarakat yang sudah curi start untuk mudik atau pulang kampung.
Kondisi ini memberikan kekhawatiran tersendiri dan membuat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menyiapkan ragam skenario. Salah satunya, melarang perjalanan bus antar kota antar provinsi ( AKAP).

Artinya, bus AKAP akan dilarang beroperasi dari dan ke Jabodetabek. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, sampai saat ini kondisi itu masih dibicarakan sambil menunggu hasil rapat terbatas.

Baca juga: Cegah Perluasan Corona, Bus AKAP Terancam Setop Beroperasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau