Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Tol Layang Jakarta-Cikampek Banyak Teroris Bahu Jalan

Kompas.com - 18/03/2020, 12:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski memiliki medan yang berbahaya karena dimensi jalan yang kecil, tetapi tak sedikit pengendara mobil tetap nekat menyalip kendaraan melalui bahu jalan.

Kondisi ini sangat miris, padahal apa yang dilakukan cukup berbahaya, apalagi bila sampai menimbulkan kecelakaan. Sebab, otomatis akan berdampak bagi pengendara lain di sekitarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tindakan seperti itu rata-rata dilakukan oleh pengendara yang memang tak mengerti atau cuek terhadap risiko yang bisa terjadi.

Baca juga: Banyak Pelanggaran, Bagaimana ETLE di Tol Layang Jakarta-Cikampek ?

"Hal ini disebabkan ada dua karakteristik, pertama, karena memang tidak tahu akibat atau dampaknya, dan yang satu lagi karena memang sudah karakternya orang bodoh. Dalam arti sudah tahu, tapi tetap melakukan dan cuek; atau sudah tahu, tapi tidak mengerti harfiah mengenai bahayanya," ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Jusri mengibaratkan pengendara yang tidak tahu seperti anak kecil yang berani memegang api di lilin tanpa paham mengenai risikonya. Dengan ketidaktahuannya, meski sudah dilarang pun tetap tidak akan mendengarkan aturan tersebut.

Baca juga: Ketahui Bahaya Ngebut di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Sementara yang sudah tahu tanpa mengerti, kebanyakan akan tetap terpengaruh saat ada orang lain yang mencontohkan.

Dalam konteks menyalip dari bahu jalan ini seperti ada polisi atau pejabat yang lewat bahu jalan, kondisi tersebut menjadi suatu panutan dan contoh untuk mereka yang akhirnya mengambil sikap mengikuti.

Ilustrasi kecelakaan mobil terbalik.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan mobil terbalik.

"Dengan demikian, artinya kondisi ini tidak terpengaruh seseorang itu menggunakan mobil apa, mau mobil murah atau mahal, bila perilakunya buruk maka tetap buruk berkendara. Kalau dilihat banyak kan mobil mewah yang juga salip dari bahu jalan, jadi memang sudah menjadi karakteristik," ucap Jusri.

Terkait masalah menyalip dari bahu jalan di atas tol layang, Jusri menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bodoh untuk dilakukan.

Baca juga: Kapan Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek Mulai Berlaku?

Pertama, pengendara sama saja tidak sayang terhadap nyawanya, dan yang kedua, pengendara benar-benar tak memedulikan keselamatan pengguna jalan lain.

Tol Layang Jakarta-Cikampek Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Kalau sampai kejadian dampaknya sudah pasti fatal, pertama, bisa menghantam mobil lain yang di sampingnya, atau mobil itu jatuh dari atas dan mengenai kendaraan di bawah atau bahkan mengganggu arus lalu lintas," kata Jusri.

Batas kecepatan

Perlu diingat, pemerintah dan pengelola jalan tol sudah menetapkan batas kecepatan di tol layang terpanjang di Indonesia tersebut. Ada dua arahan yang diberikan, yakni batas minimal dan maksimal.

Untuk minimal atau batas bawah adalah 60 kpj, sedangkan batas atas atau kecepatan maksimal kendaraan melaju sebesar 80 kpj. Aturan ini diterapkan semata-mata untuk keselamatan, bukan karena masalah konstruksi bangunan yang tak kuat atau lain sebagainya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu pernah menjelaskan bahwa mengemudi di ruas jalan tol layang akan berbeda dengan berkendara di jalan tol biasa atau non-layang.

Ilustrasi rambu batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan.Sebastian Bozon / AFP Ilustrasi rambu batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan.

"Tentu berbeda karena ada beberapa faktor-faktor yang biasanya tidak ditemui saat melintas di jalan tol biasa. Ambil contoh adanya tekanan angin yang lebih besar karena posisi di atas, lalu namanya dibangun menggunakan fondasi, pasti ada titik-titik sambungan yang bisa saja menyebabkan guncangan," ucap Jusri, beberapa waktu lalu.

Jusri juga mengingatkan pengendara untuk tak sembrono ketika melintasi tol layang, paling utama adalah tertib berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.

Apalagi secara dimensi, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek cukup minim, sedangkan jarak tempuhnya sangat panjang, yakni 36,4 km.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau