JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara bersama atau yang biasa disebut touring menuju satu titik seakan sudah menjadi agenda rutin para komunitas. Bahkan, aktivitas semacam Sunday morning ride (sunmori) juga kerap dijumpai di jalan, baik untuk pengguna sepeda motor maupun pengendara mobil.
Namun, jangan lupa untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan iring-iringan yang aman, nyaman, serta tidak mengganggu pengendara lainnya.
Jangan sampai terjadi hal seperti yang pernah viral beberapa waktu lalu, yaitu beredar video di media sosial yang memperlihatkan satu mobil sport utility vehicle (SUV) yang tidak mau memberi jalan kepada romobongan touring sehingga tercipta konflik di jalan raya.
Baca juga: Pecah Rekor, Yamaha RX-King Terjual Rp 150 juta!
Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, kegiatan touring tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, harus dilalukan dengan cara yang ideal.
“Ketika melakukan touring harus ada yang menjadi road captain yang ditempatkan pada posisi paling depan barisan rombongan. Yang memegang jabatan ini harus memiliki kemampuan berkendara yang paling baik, mengetahui rute perjalanan, serta berpengalaman dalam touring,” ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini di Jakarta.
Kemudian, lanjut Jusri, pastikan juga ada anggota lain yang menjadi sweeper. Posisinya, berada di paling belakang rombongan touring. Tugasnya, untuk merapikan barisan dan menjaga anggota touring agar tidak ada yang tertinggal.
Baca juga: Suzuki XL7 Datang, Toyota Menaikkan Harga Rush
Jusri menambahkan, sebaiknya ketika melakukan touring menggunakan pengawalan dari polisi, seperti yang sudah tertuang pada Pasal 134 UU LLAJ ayat 7, yang berbunyi "Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia".
“Jika touring berada dalam pengawalan polisi, maka pengendara lain sebaiknya mengalah dan memberi jalan untuk rombongan. Tunggu sampai rombongan tersebut selesai melintas, karena hal tersebut memang sudah ada aturannya,” ujar Jusri.
Namun, jika rombongan touring tidak dikawal oleh polisi, maka para pengendara lain memiliki hak untuk menerobos rombongan tersebut.
“Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama di jalan raya, jadi tidak perlu takut dan mengalah jika ada rombongan touring yang menutup jalan tanpa adanya kawalan dari polisi, karena sikap tersebut tidak dibenarkan dan merugikan pengguna jalan lainnya,” kata Jusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.