JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban kendaraan over dimension over load (ODOL) yang dilakukan selama ini dinilai kurang efektif. Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya menjaring di bagian hilir saja.
Demikian yang dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Jumat (28/2/2020). Ia menilai, seharusnya pemerintah melakukan penegasan terhadap industri terkait.
"Penertiban ODOL yang selama ini dilakukan di jalan maupun pelabuhan kami nilai baik, namun kurang efektif. Sebab, pemerintah tidak menyentuh bagian hulu-nya atau industrinya. Jika seperti ini terus, ODOL akan tetap beroperasi di jalan," katanya.
Baca juga: Larangan Truk ODOL Ditunda, Pengamat Transportasi Bilang Menperin Harus Tanggung Jawab
Ia berpendapat, Kemenhub dan Kementerian Perindustrian harus duduk bersama dengan asosiasi industri untuk mencanangkan program ODOL, serta membuat roadmap dan timeframe Zero ODOL.
"Jadi dibuat pada tahun ini, pengurangan truk ODOL berapa persen. Kemudian berlanjut terus. Bisa dibuat tiap tahunnya 33 persen berkurang sehingga dalam tiga tahun kendaraan ODOL tidak ada lagi yang beroperasi. Itu lebih kongkrit," kata Kyatmaja.
"Jangan hanya beralasan asosiasi terkait ingin melakukan penyesuaian saja, tapi tidak dibuatkan peta jalannya. Sampai kapan pun, kalau seperti itu mereka akan menyepelekan program ODOL. Alhasil, tidak akan hilang itu ODOL," ucap dia.
Lagipula, hukuman di jalan untuk kendaraan ODOL kurang membuat efek jera kepada industri. Hal itu malah bisa membuat cara-cara lain agar kendaraan truk tersebut terhindar dari razia ODOL.
Baca juga: Regulasi Truk ODOL Ditunda, Pemerintah Tak Peduli Keselamatan Jalan
"Bisa diakali itu, atau kendaraan tinggal bayar saja. Kalau tidak salah, kalau ditilang polisi hanya denda Rp 500.000. Jadi tidak membuat jera. Baiknya langsung industrinya yang diberikan sanksi, itu pentingnya duduk langsung dengan mereka," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Kyatmaja pun meminta Pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas terhadap program penertiban kendaraan ODOL. Jangan sampai dispensasi yang diberikan hingga 2023 terbuang sia-sia.
"Kalau pemerintah serius, berikan tekanan dan paksaan kepada industri terkait untuk mencapai Zero ODOL. Sebab, pada 2017 lalu kebijakan ini juga sempat diberi dispensasi selama dua tahun namun hasilnya nihil. Tidak ada penyesuaian atau perubahan untuk mencapai terciptanya Zero ODOL," katanya.
"Kami sangat mendukung program ODOL karena kerugian negara dan kecelakaan lalu lintas sudah memperhatinkan. Tetapi kalau hanya satu industri saja yang mendukung itu percuma, karena harga tidak jadi kompetitif. Jadi harus serentak tanpa pandang bulu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.