Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Truk ODOL oleh Pemerintah Dinilai Kurang Efektif

Kompas.com - 29/02/2020, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban kendaraan over dimension over load (ODOL) yang dilakukan selama ini dinilai kurang efektif. Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya menjaring di bagian hilir saja.

Demikian yang dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Jumat (28/2/2020). Ia menilai, seharusnya pemerintah melakukan penegasan terhadap industri terkait.

"Penertiban ODOL yang selama ini dilakukan di jalan maupun pelabuhan kami nilai baik, namun kurang efektif. Sebab, pemerintah tidak menyentuh bagian hulu-nya atau industrinya. Jika seperti ini terus, ODOL akan tetap beroperasi di jalan," katanya.

Baca juga: Larangan Truk ODOL Ditunda, Pengamat Transportasi Bilang Menperin Harus Tanggung Jawab

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kanan, baju putih memakai topi) saat meninjau uji coba bersama dengan PT Jasa Marga, Ditjen Hubdat dan Kepolisian di jembatan timbang Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 9 pada Minggu (22/9/2019)DOKUMENTASI KEMENHUB Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kanan, baju putih memakai topi) saat meninjau uji coba bersama dengan PT Jasa Marga, Ditjen Hubdat dan Kepolisian di jembatan timbang Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 9 pada Minggu (22/9/2019)

Ia berpendapat, Kemenhub dan Kementerian Perindustrian harus duduk bersama dengan asosiasi industri untuk mencanangkan program ODOL, serta membuat roadmap dan timeframe Zero ODOL.

"Jadi dibuat pada tahun ini, pengurangan truk ODOL berapa persen. Kemudian berlanjut terus. Bisa dibuat tiap tahunnya 33 persen berkurang sehingga dalam tiga tahun kendaraan ODOL tidak ada lagi yang beroperasi. Itu lebih kongkrit," kata Kyatmaja.

"Jangan hanya beralasan asosiasi terkait ingin melakukan penyesuaian saja, tapi tidak dibuatkan peta jalannya. Sampai kapan pun, kalau seperti itu mereka akan menyepelekan program ODOL. Alhasil, tidak akan hilang itu ODOL," ucap dia.

Lagipula, hukuman di jalan untuk kendaraan ODOL kurang membuat efek jera kepada industri. Hal itu malah bisa membuat cara-cara lain agar kendaraan truk tersebut terhindar dari razia ODOL.

Baca juga: Regulasi Truk ODOL Ditunda, Pemerintah Tak Peduli Keselamatan Jalan

Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi,  Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).

"Bisa diakali itu, atau kendaraan tinggal bayar saja. Kalau tidak salah, kalau ditilang polisi hanya denda Rp 500.000. Jadi tidak membuat jera. Baiknya langsung industrinya yang diberikan sanksi, itu pentingnya duduk langsung dengan mereka," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Kyatmaja pun meminta Pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas terhadap program penertiban kendaraan ODOL. Jangan sampai dispensasi yang diberikan hingga 2023 terbuang sia-sia.

"Kalau pemerintah serius, berikan tekanan dan paksaan kepada industri terkait untuk mencapai Zero ODOL. Sebab, pada 2017 lalu kebijakan ini juga sempat diberi dispensasi selama dua tahun namun hasilnya nihil. Tidak ada penyesuaian atau perubahan untuk mencapai terciptanya Zero ODOL," katanya.

"Kami sangat mendukung program ODOL karena kerugian negara dan kecelakaan lalu lintas sudah memperhatinkan. Tetapi kalau hanya satu industri saja yang mendukung itu percuma, karena harga tidak jadi kompetitif. Jadi harus serentak tanpa pandang bulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau