Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan Kemenhub Finalisasi Aturan ODOL dengan Kemenperin

Kompas.com - 14/02/2020, 06:51 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah mencapai kesepakatan, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), akan menggelar pertemuan kembali terkait masalah angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, hal tersebut dilakukan untuk mendalami kembali mengenai program Zero ODOL hingga 2022.

"Pekan pekan depan kami akan rapat dengan Menperin, Kementerian PUPR, dan Kapolri untuk finalisasi. Kami harapkan dari situ kami ingin menyampaikan sikap kita dari kementerian ini seperti apa terkait ODOL," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Mulai Ditertibkan, Tak Ada Tempat dan Celah buat Truk ODOL

Seperti diketahui, meski telah sepakat tak menunda pemberantasan ODOL, namun masih terdapat dispensasi atau pengecualian untuk lima industri pengangkut komuditas. Mulai dari semen, baja, kaca lembaran, betong ringan, dan air minum dalam kemasan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pukul 17.05 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 123 +200 lajur 1 arah Jakarta. Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kecelakaan ini terjadi akibat truk over dimension over loading (ODOL) dan mengalami patah as roda belakang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan bahwa penyebab kecelakaan ini adalah akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. “Ya benar kecelakaan tersebut ternyata akibat truk ODOL," jelas Dirjen Budi. Akibat kecelakaan ini sementara terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. “Saya sungguh menyayangkan karena terjadinya kecelakaan ini, terlebih karena truk ODOL. Padahal ini adalah permasalahan yang selalu kita angkat dan kami dari Ditjen Hubdat juga sedang serius memberantas permasalahan ODOL ini. Seperti sebelumnya kata Bapak Menhub permasalahan ODOL memberikan dampak yang disruptif dan kecelakaan yang masif yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” jelas Dirjen Budi seraya mengutip pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan lainnya. Dirjen Budi menyadari bahwa ini bukan kecelakaan pertama, oleh karena itu ia dan jajarannya akan mengintensifkan koordinasi dengan BPJT maupun Jasa Marga untuk menangani permasalahan ODOL di jalan tol. Namun demikian, menurutnya, dibutuhkan peran para operator dan pelaku logistik untuk memberantas praktek ODOL. . "Operator dan pelaku logistik harus menyadari bahwa praktek ODOL dapat menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas," kata Dirjen Budi. Kendaraan yang bermuatan lebih tentu kecepatannya tidak dapat maksimal, apalagi di jalan tol ada aturan batas minimal kecepatan. Pihaknya juga mengimbau agar kendaraan yang over dimensi segera melakukan normalisasi. . #PenghubungIndonesia #ODOL #OverDimensionOverLoad #MitraDarat #KawulaModa @kemenhub151 @budikaryas @setiadibudi.85 @cucu6234

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat) on Feb 9, 2020 at 6:30am PST

Budi menjelaskan, pada dasaranya Menteri Perhubungan (Menhun) Budi Karya Sumadi, telah menyampaikan bila permasalah ODOL akan diselesikan pada 2022. Sebelumnya, Menperin meminta untuk program Zero ODOL ditungga sampai 2023 atau 2025.

Namun demikian, timbul kekhawatiran bila hal tersebut nantinya justru mendatangkan kecumburuan bagi sektor industri lainnya.

Menanggapi hal ini, Budi pun belum bisa memberikan pernyataan apa-apa, menurutnya nanti semua akan dibicarakan di rapat.

Truk terjaring ODOL di Tol BSD Truk terjaring ODOL di Tol BSD

"Biasanya memang seperti itu, tapi ya kita tunggu nanti hasilnya minggu depan. Kalau dari kami harusnya pengusaha ini memanfaatkan momen ini untuk membenahi armada sesuai aturan, jangan tunggu-tunggu sampai 2022, ini kan regulasi sudah lama, artinya kami sudah cukup lama juga memberikan kesempatan," ujar Budi.

Namun demikian, Budi menyatakan dari beberapa penindakan kemarin, baik terkait ODOL atau pelanggaran yang dilakukan operator bus transportasi yang ketahuan tidak sesuai aturan bahkan sampai menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa, akan langsung ditindak tegas.

Baca juga: Kecelakaan Truk Terus Terulang, Perlu Efek Jera Para Pelaku

Salah satu contoh seperti pelaku bisnis yang ketahuan armadanya ODOL, sudah diberikan sanksi dan truknya pun dipangkas. Bahkan sampai pihak karoserinya pun ikut terciduk.

Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang pernah terjaring operasi ODOL Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang pernah terjaring operasi ODOL

Sementara terkait kecelakaan bus di Subang beberapa waktu lalu, Budi menjelaskan sudah ditindak oleh kepolisian, mulai dari operator bus sampai mekaniknya.

"Kecelakaan di Subang kemarin yang bus sudah ditindak, mekaniknya yang mengizinkan jalan itu kena (hukuman) 7 tahun. Polisi sekarang juga sudah tegas, kalau ada kecelakaan dan ketahuan ODOL, akan diusut sampai ke pengusahanya, jadi semua kena," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau