JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor listrik bakal mulai meramaikan pasar otomotif roda dua Indonesia dalam waktu dekat. Bahkan, beberapa produsen telah berkomitmen dengan cara melakukan investasi tambahan.
Demikian yang disampaikan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika ketika ditemui Kompas.com di kantornya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
"Sepeda motor selama 2019 total produksinya mencapai 7.297.648 unit dengan detail, penjualan domestik 6.487.460 unit dan ekspor 810.188 unit. Pada tahun 2020, target domestik tidak terlalu berubah sementara ekspornya diharapkan bisa mencapai 900.000 unit," kata dia.
Baca juga: Jakarta Jadi Provinsi Pertama yang Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
"Menariknya, ada pergerakan produsen terkait untuk mulai memasarkan motor listrik. Mereka mulainya dari tahun lalu, kemungkinan akan terus direalisasikan sampai beberapa tahun ke depan. Investasinya sudah ada, sudah dilakukan," ucap Putu.
Adapun produsen motor yang menambah investasi untuk kendaraan listrik ialah PT Triangle Motorindo (Viar), PT Juara Bike (Selis), PT WIMA (Gesit), PT MIGO Ebike Success, PT Terang Dunia Internusa (United), PT Tomara Jaya Perkasa (Tomara), PT Green City Traffic (ECGO), PT Volta Indonesia Semesta (Volta).
Total investasi yang dilaporkan kepada Kemenperin ialah Rp 370 miliar, dengan perkiraan jumlah kapasitas produksi 787.000 unit per tahun.
Baca juga: Harga Motor Listrik Termurah di Indonesia, Cuma Rp 16 Jutaan
"Ini datanya sampai dengan 20 Januari 2020, jadi yang paling baru. Tapi ini bakal bertambah lagi, ada beberapa yang mau masuk. Maka, pergerakan roda dua ke teknologi listrik sudah mulai ramai, akan semakin seru," katanya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020 yang mengatur tentang insentif pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pada aturan yang berlaku mulai 15 Januari 2020 sampai 31 Desember 2024 ini, mobil maupun motor listrik murni tidak akan dikenakan beban BBN-KB. Sehingga, harga jual kendaraan akan semakin terjangkau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.