Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kecelakaan Bus Maut, Korban Tewas Puluhan Orang

Kompas.com - 20/01/2020, 10:37 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kecelakaan bus pariwisata PO Purnamasari dengan nomor polisi E 7508 W yang menewaskan delapan penumpang seolah menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan moda transportasi umum tersebut.

Sebelum PO Purnamasari juga pernah terjadi kecelakaan maut yang lebih parah juga menimpa bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang.

Bus tersebut masuk jurang dan mengakibatkan sebanyak 35 penumpang meninggal dunia, termasuk sang sopir meninggal dunia. Kondisi medan perbukitan hingga rem blong sering sering disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

Berikut deretan kecelakaan bus yang pernah terjadi dan menyebabkan korban jiwa.

Bus pariwisata PO Purnamasari 8 orang meninggal

Bus pariwisata PO Purnamasari dengan nopol E 7508 W mengalami kecelakaan di kawasan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (18/1/2020). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.35 WIB menyebabkan sedikitnya 8 penumpang meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan, kecelakaan berawal saat bus berpenumpang 58 wisatawan itu berangkat menuju Depok dari Gunung Tangkuban Perahu, Bandung.

Baca juga: Bus Pariwisata yang Rengut 8 Nyawa di Subang, Hasil Modifikasi

Namun saat di perjalanan di wilayah Subang, bus yang melaju dengan kecepatan sedang itu terguling di jalan dengan kondisi turun dan meniikung.

"Kendaraan datang dari Bandung, menuju Subang, di saat kondisi menurun ada tikungan ke kiri, kendaraan tak terkendali dan terguling ke kanan ke bahu jalan," tuturnya.

Akibatnya, delapan orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan ini, sedangkan lima orang mengalami luka berat. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang.

Baca juga: 40 Balasan Ucapan Selamat Idul Fitri Biar Tak Hanya Jawab “Sama-sama”

Sementara, 15 korban luka ringan dibawa ke Puskesmas Ciater dan Jalan Cagak. Saat ini Polisi masih melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan.

Bus Sriwijaya masuk jurang 35 tewas

Menjelang tutup tahun, bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang mengalami kecelakaan para. Bus yang mengangkut penumpang lebih kurang 50 orang itu terjun ke sebuah jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/12/2019) malam.

Akibat kejadian tersebut, 35 orang penumpang meninggal dunia, dan 13 selamat. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, bahwa selain mengangkut 50 an penumpang bus juga mengangkut sejumlah kendaraan.

Untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut, tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun langsung ke lokasi kejadian. Hasilnya, KNKT menduga sopir bus bernama Feri tak mengerem sebelum kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang.

Dugaan itu berdasarkan tidak adanya bekas pengereman di tempat bus menabrak pembatas jalan.

Baca juga: Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Uji Kir Jadi Sorotan

"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," kata Ketua Tim Investigasi KNKT Ahmad Wildan.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau