Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Pariwisata yang Rengut 8 Nyawa di Subang, Hasil Modifikasi

Kompas.com - 20/01/2020, 08:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan nyawa melayang akibat kecelakaan tunggal yang dialami bus pariwisata PO Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W. Peristiwa terjadi di turunan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (18/1/2020) kemarin.

Diketahui bus yang bergerak dari Gunung Tangkuban Perahu tersebut, hendak menuju Depok dengan membawa 61 penumpang.

Berdasarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, bus tersebut hilang kendali setelah melaju lebih kencang dari sebelumnya.

Baca juga: Kontainer Rem Blong di Tol Cipularang, Truk ODOL Banyak Masalah

"Penumpang sempat meminta kepada sopir untuk memperlambat laju kendaraan namun diperkirakan kendaraan hilang kendali sehingga sopir banting setir ke kanan. Akibatnya bus terguling," kata Budi dalam keterangan resminya, Minggu (19/1/2020).

Meski sampai saat ini proses investigasi masih berjalan, namun Budi menjelaskan, sudah ada beberapa temuan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan tesebut.

Bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 8 orang meninggal, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.Dok Humas Polda Jabar Bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 8 orang meninggal, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.

Salah satu yang menarik adalah soal data kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ternyata tidak sesuai dengan fisik.

Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan ternyata hasil modifikasi setelah melakukan uji berkala di Majalengka. Bahkan Kartu Pengawasan juga diketahui sudah habis masa berlakunya pada 19 Mei 2017 lalu.

"Terakhir bus ini melakukan pengujian pada 8 Oktober 2019, masa berlaku ujinya enam bulan maka diperkirakan akan habis 8 April 2020 ini. Saat ini masih dalam proses penanganan Polres Subang, kami juga masih tunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan bersama kepolisian," ujar Budi.

Baca juga: Beredar Video Kebut-kebutan BMW yang Kecelakaan di Slipi

Bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 8 orang meninggal, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.Dok Humas Polda Jabar Bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 8 orang meninggal, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.

Ketika mengkonfirmasikan soal jenis modifikasi yang telah dilakukan bus tersebut, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan, mengatakan hasil temuan sementara baru dari tampilannya saja.

"Untuk modifikasi, sejauh ini yang baru ditemukan baru dari sisi penampilannya saja. Jadi dari hasil dokumentasi pemeriksaan bus waktu di uji, itu berbeda dengan yang sekarang kecelakaan. Artinya bus baru selesai ganti penampilan, untuk mesin nanti masih dalam pengecekan," ucap Pitra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau