"Sehingga, salah satu yang harus dilakukan oleh industri otomotif untuk meningkatkan volumenya adalah lewat ekspor. Itulah kenapa Kementerian Perindustrian mendorong ekspor dan pemerintah juga melakukan upaya-upaya untuk mendorong ekspor tersebut," ujar Putu Juli, di sela-sela diskusi bertajuk Economic Outlook: Kesiapan Industri Otomotif Menuju Era 4.0", yang digelar oleh IDX Channel, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Penyebab Banyak Pabrikan Otomotif Hengkang dari Indonesia
4. 3 Model Baru Nissan Meluncur di 2020, Kicks Salah Satunya?
PT Nissan Motor Indonesia (NMI) telah berencana akan lebih agresif pada 2020 mendatang. Nissan dikabarkan bakal sekaligus meluncurkan tiga produk baru. Dari ketiga mobil baru tersebut, SUV Kicks diprediksi akan turut hadir.
Presiden Direktur PT NMI Isao Sekiguchi, mengatakan, jika pihaknya akan lebih gencar mengeluarkan model baru, terutama untuk kendaraan elektrifikasi yang sedang ramai dipromosikan beragam kalangan.
Model EV Nissan Leaf jadi salah satu yang sudah direncanakan. Mobil listrik yang secara global telah dijual sejak 2010 ini akhirnya akan resmi juga dipasarkan di Indonesia.
Selain itu, Sekiguchi juga memastikan akan menjual model dengan teknologi E-Power. Note E-Power diprediksi jadi produknya, lantaran mobil ini sudah sempat dibawa pada ajang GIIAS 2017 lalu.
Sementara untuk model terakhir, Sekiguchi masih menutup rapat informasinya. Namun model ini diperkirakan bukan sebuah kendaraan elektrifikasi, sebab mobil ini hanya disebut Sekiguchi sebagai New Models.
Baca juga: 3 Model Baru Nissan Meluncur di 2020, Kicks Salah Satunya?
5. Pemilik Mobil Mewah Pinjam KTP karena Ogah Bayar Pajak Progresif
Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, banyak oknum yang meminjam identitas atau KTP untuk digunakan membeli mobil mewah.
Salah satu alasannya, yakni agar terhindar dari penerapan atau aturan pajak progresif. Apabila menggunakan KTP orang lain, maka pemilik mobil mewah itu tidak perlu membayar pajak dengan jumlah besar.
"Jika menggunakan KTP sendiri, akan terkena pajak progresif karena tercatat bukan sebagai kendaraan pertama, melainkan kedua dan seterusnya," ujar Manarsar di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Seperti yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun belakangan ini, tarif pajak progresif dikenakan didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama.
Baca juga: Pemilik Mobil Mewah Pinjam KTP karena Ogah Bayar Pajak Progresif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.