JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor gede (moge) Harley-Davidson klasik bermesin shovelhead yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia secara teurai, dipastikan tidak memiliki surat resmi dari Harley-Davidson Motor Company (HDMC).
Sebagaimana dikatakan Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson Jakarta Sahat Manalu, biasanya motor Harley yang pembeliannya secara baik dan resmi, tidak akan dibawa ke Indonesia secara terurai melainkan built-up.
"Sehingga motor dipastikan tidak akan ada warranty dan surat dari HDMC. Ini sangat disayangkan, meskipun motor merupakan jenis klasik. Sebaiknya dibawa secara built-up saja, jangan menyalahi aturan seperti itu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson di Pesawat Garuda Indonesia
Menurut Sahat, tidak adanya surat resmi dari HDMC, membuat pemilik akan kesulitan untuk melakukan servis di bengkel resmi Harley-Davidson di Indonesia.
"Mungkin ke bengkel khusus atau dia punya teknisi sendiri. Sebab bengkel resmi hanya menangani unit yang resmi dikeluarkan oleh HDMC," ujarnya.
Baca juga: Spesifikasi Harley-Davidson yang Diselundupkan di Pesawat Garuda
Sahat tidak menampik bahwa memang sangat sulit untuk mencari Harley-Davidson klasik yang masih layak jalan. Bahkan, tidak sedikit unit yang tidak ada lagi di negara asalnya, yaitu Amerika Serikat.
Namun tetap saja, prilaku dalam kasus tersebut tidak dibenarkan karena menyalahi aturan, yaitu berusaha menghindari beban pajak kendaraan bermotor impor di atas 1.000 cc.
"Pajak impor untuk moge memang begitu tinggi di Indonesia. Sebagai perkiraan, nilai di Amerika Serikat mungkin Rp 450 juta, tapi begitu masuk sini akan menjadi Rp 1,6 miliar," kata Sahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.