JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan pribadi sampai saat ini dianggap masih menjadi salah satu upaya yang tepat untuk menekan kemacetan lalu lintas.
Setelah menerapkan ganjil genap di pintu-pintu tol penyangga DKI Jakarta, kali ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali melemparkan rencana kebijakan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP).
Penerapanya direncanakan baru dimulai pada 2020. Sementara untuk ruas jalan yang menjadi incaran adalah, Margonda-Depok, Daan Mogot-Tangerang, dan Jalan Kalimalang-Bekasi.
Baca juga: Tahun Depan Margonda, Daan Mogot, dan Kalimalang Terapkan Jalan Berbayar
Namun ketika dikonfirmasi soal detail tarif dan teknisnya seperti apa, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPTJ Budi Rahardjo, menjelaskan bila semuanya masih dalam tahap proses pembahasan.
"Kalau soal itu masih dalam proses pembahasan, baik skema hukum, skema kelembagaan, skema pembiayaan, dan skema teknis secara bertahap. Belum sedetil itu," ucap Budi pekan lalu kepada Kompas.com.
Melihat dari rencanya yang ditetapkan BPTJ mengenai ERP, sebenarnya sama dengan wacana yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seperti diketahui, setelah cukup lama tertunda karena beragam alasan, akhirnya Pemprov DKI menyatakan siap memberlakukan ERP di Jalan Sudirman pada 2021 mendatang.
Baca juga: Perpanjangan Ganjil-Genap, Mempertanyakan Keseriusan ERP
Hal ini dinyatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo beberapa waktu lalu.
Menurut Syafrin, pihaknya bakal mengejar ERP pada 2021 setelah proses pengkajian ulang atas proyek ERP sesuai arahan Kejaksaan Agung yang dimulai tahun depan.
"Kita harapakan tahun depan di triwulan satu kajiannya sudah selesai," ucap Syafrin yang dikutip dari Kompas Megapolitan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.