JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum resmi beroperasi, namun pelang electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik sudah berdiri di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam plang tersebut tertera bila nantinya semua kendaraan yang melintas akan dikenakan biaya.
Mulai dari kendaraan sedang, besar, kendaraan kecil atau mobil probadi, sampai sepeda motor. Lantas kapan ERP di Jakarta akan mulai diberlakukan ?
Menjawab pertanyaan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Sigit Widjatmoko, menjelaskan bila sampai ini proses ERP masih dalam tahap kajian yang dilakukan oleh tiga peserta lelang.
Baca juga: BPTJ Usul Ganjil-Genap Diperpanjang Sampai Ada ERP
"Masih terus berjalan. Artinya saat ini ada tiga peserta lelang yang sudah dinyatakan lulus, sekarang ketiganya diminta melakukan evaluasi teknis dan harga, masing-masing itu ada tahapan-tahapannya, jadi saat ini memang belum berjalan," ucap Sigit saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/1/2019).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, untuk tahapan evaluasi teknis ada dua hal yang dilakukan. Pertama melakukan penyajian pemaparan terhadap sistem berjalan elektronik yang akan dilakukan dari masing-masing peserta lelang.
Baca juga: Sistem ERP Akan Dibagi Tiga Ring
Ketika ditanya kapan nantinya ERP akan benar-benar diterapkan atau uji coba, Sigit hanya mengatakan bila semuanya sudah siap, termasuk dari sektor transportasi umum yang akan menjadi pendukung utamanya.
"Konsentrasinya ini kita lebih ke masalah intregrasi, meskipun ada LRT atau MRT, tapi bila belum ada integrasi itu akan menjadi masalah lagi nantinya. Jadi kita siapkan dulu first mile ke last mile-nya. Untuk uji coba ERP harus melihat dari kesiapan peserta lelangnya juga," ucap Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.