JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020.
Tahap awal, jalan berbayar tersebut akan diterapkan di tiga ruas jalan, yaitu di Jalan Margonda, Depok, Jalan Daan Mogot, Tangerang, dan Jalan Kalimalang, Bekasi.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Bukan Solusi, Segera Terapkan Jalan Berbayar
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPTJ Budi Rahardjo, belum bisa merinci mengenai detail teknis yang ada seperti estimasi besaran biaya yang akan diterapkan di ERP.
"Kalau soal itu masih dalam proses pembahasan, baik skema hukum, skema kelembagaan, skema pembiayaan dan skema teknis secara bertahap. Belum sedetil itu," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (15/11/2019).
Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji regulasi dan menyusun road map agar skema jalan berbayar bisa cepat terealisasi. Sebab saat ini masih tahap awal alias tahap I.
Baca juga: 2 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Penerapan Jalan Berbayar
Budiyanto, pengamat masalah transportasi dan lalu-lintas mengatakan, sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) merupakan cara yang tepat untuk mengurai kemacetan.
"Karena yang pakai ialah yang mau membayar. Kalau tidak mau, tidak lewat jalan itu," kata Budiyanto belum lama ini.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, skema ganjil genap yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta pun awalnya dikaji hanya sebagai peraturan transisi skema jalan berbayar.
"Untuk jangka pendek oke, buat Asian Games, para Asian Para Games, saat dikaji memang terlihat ada indikator perubahan yang cukup bagus. Tapi untuk jangka panjang di tidak efektif," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.