JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis. Awalnya hanya berlaku untuk Transjakarta, sekarang mencakup MRT dan LRT Jakarta.
Selain itu, penerima program ini juga diperbanyak, dari sembilan menjadi 15 golongan masyarakat yang bisa menikmatinya.
Perluasan program transportasi gratis ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Baca juga: Toyota Bicara Komersialisasi Mobil Hidrogen, Butuh Berapa Lama?
Berikut daftar kelompok masyarakat yang dapat mengakses layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis:
Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis
Golongan 1–6: Wajib mendaftar ke Bank DKI dan mendapatkan Jakcard Combo. Syarat dokumen yang harus diberikan, yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
Golongan 7–15: Mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.
Syarat Khusus Berdasarkan Golongan
Proses Verifikasi dan Pengambilan Kartu
Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu. Kartu tersebut akan menjadi akses untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa dikenai biaya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran program transportasi gratis, dapat mengubungi kantor cabang BANK DKI terdekat, atau contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau akun Instagram @pt_transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.