Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tujuan Polisi Terapkan Ujian Praktik Elektronik saat Bikin SIM

Kompas.com - 15/10/2019, 07:22 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metode pengujian praktik untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat akan lebih modern. Pasalnya, pengetesan dan penilaian tak lagi dilakukan secara manual, namun langsung elektronik dan sistem komputerisasi.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar, menjelaskan bila pembuatan SIM akan lebih objektif dan persisi dalam proses penilaian yang menentukan lulus atau tidaknya pemohon SIM.

"Intinya, bila dulu saat pengujian semua dilakukan konvensional dan manual dari segi penilaiannya melalui petugas, nanti sudah elektronik dan serba komputerisasi, ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Ujian Praktik SIM Secara Elektronik Tinggal Menunggu Waktu

Fahri menjelaskan bila sistem tersebut sudah berjalan, maka tak ada lagi petugas di lapangan yang memantau untuk memberikan penilaian bagi pemohon SIM.

Para petugas cukup berada di dalam ruangan untuk melihat akumulasi penilaian dari layar komputer.

unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.Febri Ardani unit uji SIM A dan SIM C yang digelar Garda Oto.

Peran petugas, akan digantikan oleh sensor yang akan diletakan pada tiap kun atau patok di jalur pengetesan ujian SIM.

Bila ada peserta yang menyetuh patok tersebut dan terbaca sensor, maka informasinya akan segera diterima oleh petugas di dalam.

Baca juga: Siap-siap Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik

Sayangya, Fahri belum mau membicarakan lebih detail soal teknis lainnya. Menurut dia, nanti sebelum diluncurkan akan dinformasikan yang lebih detail mengenai electronic driving system atau e-drive tersebut.

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

"Untuk mejaga orisinalitasnya nanti akan infokan satu minggu sebelum peluncuran resmi. Pada intinya, nanti semua komputerisasi, bila ada notifiksai pembuat SIM yang kena patok dan terbaca sensor, maka bisa langsung gugur. Lebih persisi," kata Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau