Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Praktik SIM Secara Elektronik Tinggal Menunggu Waktu

Kompas.com - 14/10/2019, 13:02 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat ini masyarakat Jakarta yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menjalani rangkaian pengujian baru. Pasalnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan ujian praktik berbasis elektronik atau disebut electronic driving system (e-drive).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, mengatakan sistem tersebut sedang diproses dan akan siap diimplementasikan sesaat lagi.

"Sebenarnya soal SIM komputerisasi atau elektronik itu sudah lama dibicarakan, tinggal masalah penerapan saja. Saat ini sudah proses, jadi mungkin sebentar lagi akan di luncurkan," kata Nasir kepada Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Siap-siap Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik

Saat ditanya soal bagaimana teknisnya, Nasir mengatakan bila hal tersebut nantinya akan dijelaskan lebih detail oleh Kepala Seksi SIM. Namun yang pasti, mengenai materi pengujian dan penilaiannya sudah tak lagi manual.

Nasir juga mengatakan penerapan e-Drive sendiri sebenarnya sejkan dengan smart SIM yang beberapa waktu lalu telah resmi meluncur. Agar semuanya terkoneksi secara sistem dan data, maka saat ini untuk pengujinnya pun akan menggunakan sistem elektronik.

Warga mengendarai sepeda motor saat mengikuti latihan uji kompetensi surat izin mengemudi (SIM) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/9). Latihan yang digelar Polrestabes Medan tersebut untuk melihat dan menguji kemampuan warga mengendarai sepeda motor, sebelum mendapatkan SIM. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17.ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI Warga mengendarai sepeda motor saat mengikuti latihan uji kompetensi surat izin mengemudi (SIM) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/9). Latihan yang digelar Polrestabes Medan tersebut untuk melihat dan menguji kemampuan warga mengendarai sepeda motor, sebelum mendapatkan SIM. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17.

"Seperti yang soal ETLE, mungkin peluncurannya nanti akan setelah proses pelantikan presiden, karena saat ini semua sedang fokus kesana. Yang pasti nanti pengetesan dan penilaian itu akan berbasis elektronik semuanya," kata Nasir.

Sebelumnya, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar, menjelasakan bila tujuan pemberlakukan uji praktik elektronik bagi pemohon SIM dilakukan guna memberikan panilaian yang lebih objektif.

Baca juga: Warga DKI Jakarta Sudah Bisa Mendapatkan Smart SIM

Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono (kedua kanan) melihat proses ujian pembuatan Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).KOMPAS.COM/MURTI ALI LINGGA Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono (kedua kanan) melihat proses ujian pembuatan Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).

"Nanti akan dipasang sensor pada saat pemohon SIM menjalankan ujian praktik mengemudi. Bila menyentuh patok maka sensor yang terpasang akan mengirim data ke ruang kontrol sebagai informasi ke petugas uji," kata Fahri.

Tidak hanya soal akurasi saja, metode komputerisasi juga memungkinkan sistem membaca kecepatan dari kendaraan yang dikemudikan pemohon SIM. Dengan begitu, dari awal berjalan hingga akhir akan terdeteksi berapa lamanya pengujian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau