Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Pasang Kamera Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Kompas.com - 11/09/2019, 06:32 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah jalur bus TransJakarta akan dipasang kamera pengawas elektronik atau electronic law enforcement ( E-TLE). Tujuannya, yakni untuk menindak pengguna kendaraan bermotor yang masuk ke busway.

Kerjasama antara PT Transportasi Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya itu dimulai dari persiapan pengadaan, pemasangan, hingga integrasi sistem elektronik. Instalasi kamera pengintai ditargetkan rampung pada akhir September 2019, dan penertiban tilang dimulai 1 Oktober 2019.

Baca juga: Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta Berlaku 1 Oktober 2019

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, saat ini kamera ETLE akan dipasang di 12 koridor TransJakarta dari 13 koridor yang ada, namun titik-titik penempatannya masih dalam penyesuaian.

"Secara teknis belum, ini baru MoU nanti titik-titiknya akan dilakukan bersama antara tim dari TransJakarta dengan dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Nasir kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Nasir mengatakan, penempatan kamera tidak bisa sembarangan. Sebab kamera pengawas ini yang nantinya akan jadi ''mata'' polisi untuk melakukan tindakan kepada pengemudi yang melanggar.

"Nanti ahli dari TransJakarta akan digabung dengan IT dari kita, dan akan melakukan survei, pengkajian dan penempatan kamera di jalur, termasuk jaringan fiber optiknya dikaji semua," katanya.

Baca juga: Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta Tidak Butuh Sosialisasi

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, pemasangan kamera tilang elektronik diharapkan ini dapat membuat jalur jadi steril sehingga waktu tempuh TransJakarta lebih singkat.

"Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100 persen untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik," kata Agung dalam siaran resmi, Selasa (10/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sekalian aja pasang camera etle di jalur cepat yg motor di larang masuk jalur cepat itu... pasang juga di ruas jalan yg orang di larang nyebrang tempat penyebrangan yg bukan tmpat senestinya. sekalian tiap ruas dan bahu jalan biar mobil tidak parkir sembarangan. ribet bnyak aturan.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau