JAKARTA, KOMPAS.com -Bagi Anda yang masih nekat kerap menerobos jalur bus Transjakarta, kini harus berpikir lagi. Pasalnya, TransJakarta berkerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk memasang kamera pengawas elektronik atau biasa disebut ETLE - Electronic Traffic Law Enforcement.
Melalui penerapan ETLE di sejumlah koridor, diharapkan jalur TransJakarta dapat kembali seperti mandat awal, yakni jalur khusus steril yang digunakan untuk transportasi publik warga Jakarta.
Baca juga: Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Ingatkan Pentingnya Konfirmasi ETLE
Kerjasama dilakukan mulai dari persiapan pengadaaan, pemasangan dan integrasi sistem elektronik. Pemasangan ETLE ditargetkan selesai pada akhir September 2019, sedangkan berlaku penertiban tilang mulai 1 Oktober 2019.
Agung Wicaksono Direktur Utama PT Transportasi Jakarta mengatakan, penggunaan ETLE diharapkan dapat efektif untuk mengurangi kemacetan dan membantu kelancaran laju TransJakarta.
“Kunci untuk masyarakat mau naik transportasi publik adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi dan jam berapa bus akan datang sampai tujuan,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019)
Baca juga: Alasan Pemberian Tilang Slip Biru pada Pelanggar Ganjil Genap
Berdasarkan data yang diungkap Agung, laju TransJakarta berkurang karena telah terjadi penurunan tingkat sterilisasi jalur yang sebelumnya 55 persen pada 2016 menjadi 51 persen pada 2018.
“ETLE mampu memberikan akurasi pencatatan dengan nyata sehingga bukti pelanggaran tidak dapat terelakkan lagi," kata Agung. Tidak bisa mengandalkan petugas di lapangan yang tidak 24 jam," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.