Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Kendaraan Listrik Tertahan Masalah Kepemilikan Saham

Kompas.com - 02/07/2019, 17:47 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai belum juga disahkan, namun PT Mobil Anak Bangsa (MAB) sudah mulai mejajakan bus listriknya. Bahkan sudah ada beberapa perusahaan dan operator transportasi di Jakarta yang melakukan pemesanan.

Ketika disinggung soal Perpres tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal (Purn) Moeldoko, yang juga pendiri dari MAB memastikan bila secara keseluruhan sudah jadi, hanya tinggal menunggu satu konfirmasi saja.

"Memang belum ketuk palu, tapi sebenarnya Perpres tersebut sudah jadi. Saat ini hanya tinggal mengkonfirmasi satu kata dan sedang menjadi sedikit perdebatan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan kementerian yang lain," ucap Moeldoko saat menjawab pertanyaan Kompas.com usai seremoni penjualan unit perdana MAB kepada PT Paiton Energy di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Bus Listrik Buatan Anak Bangsa Resmi Dijual

Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan, satu kata yang diklaim jadi perdebatan dalam pengesahan Perpres tersebut, adalah mengenai masalah kepemilikan saham sebesar 51 persen untuk investor dari luar.

Seperti diketahui, pemerintah membuka peluang untuk perusahaan asing yang ingin membuat pabrik kendaraan listrik berbasis baterai di Tanah dengan syarat 51 persen sahamnya dimiliki oleh pemegang dari Indonesia. Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan litbang inovasi industri kendaraan bermotor listrik di dalam negeri, dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta beroperasi di wilayah NKRI.

"Kata-kata 51 persen itu memang masih dalam perdebatan, nantinya seperti apa kita akan lihat tapi yang pasti inti Perpresnya sudah bulat ya. Diharapkan regulasi bisa secepatnya, karena memang kita juga ingin semua berjalan lancar dan cepat," ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
konsepnya bagus tuh, harusnya 51% jangan jadi perdebatan, justru harus didukung penuh agar bumn atau swasta dalam negeri memegang saham mayoritas. apa yg ditakutkan? kalo asing ada yang tidak mau ya udah, kan masih banyak brand lain yg tertarik invest di indonesia.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Haval Jolion Ultra Hybrid | Tes Lengkap Rasa Berkendara Harian | TEST DRIVE
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau