Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Masuk Tol Belum Sesuai dengan Aspek Keselamatan

Kompas.com - 01/02/2019, 11:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana sepeda motor dapat melintas di jalan Tol kembali ramai diperbincangkan. Topik ini mulai memanas setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan motor agar bisa melintas di jalan tol dengan tujuan memberikan hak yang sama dengan pengguna mobil.

Otomatis usulan pria yang akrab disapa Bamsoet, mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Baru-baru, ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga ikut angkat suara dengan pesan penolakan, bahkan menggangap usulan tersebut hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu.

"Wacana ini sangat menggelikan dan wajib di tolak. Ini wacana kontra produktif terhadap aspek safety yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Masuk Tol, Tapi dengan Syarat

Menurut Tulus, dengan melegalkan motor masuk ke jalan tol mengindikasikan lemahnya pemahaman pemerintah dan Ketua DPR dalam aspek keselamatan berkendara di jalan raya. Karena menurut data per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya didominasi pengguna motor.

"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah "karpet merah" untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna motor," kata Tulus.

Tidak hanya soal aspek keselamatan, YLKI juga mencurigai bahwa wacana motor bisa melintas di jalan tol mencuat atas hasil lobi dari industri sepeda motor kepada pihak DPR dan pemerintah. Bahkan bisa juga atas lobi aplikator ojek online yang kini diklaim Tulus makin mendapat angin segar dari pemerintah.

"YLKI mencurigai wacana tersebut atas hasil lobi industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Apalagi wacana ini berhubungan dengan Peraturan OJK tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor. Wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir," ujar Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kantor Dinkes Diacak-acak Ormas, Dedi Mulyadi: Minta Maaf Saja Tidak Cukup
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau