Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Masuk Tol Belum Sesuai dengan Aspek Keselamatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana sepeda motor dapat melintas di jalan Tol kembali ramai diperbincangkan. Topik ini mulai memanas setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan motor agar bisa melintas di jalan tol dengan tujuan memberikan hak yang sama dengan pengguna mobil.

Otomatis usulan pria yang akrab disapa Bamsoet, mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Baru-baru, ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga ikut angkat suara dengan pesan penolakan, bahkan menggangap usulan tersebut hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu.

"Wacana ini sangat menggelikan dan wajib di tolak. Ini wacana kontra produktif terhadap aspek safety yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya, Kamis (31/1/2019).

Menurut Tulus, dengan melegalkan motor masuk ke jalan tol mengindikasikan lemahnya pemahaman pemerintah dan Ketua DPR dalam aspek keselamatan berkendara di jalan raya. Karena menurut data per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya didominasi pengguna motor.

"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah "karpet merah" untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna motor," kata Tulus.

"YLKI mencurigai wacana tersebut atas hasil lobi industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Apalagi wacana ini berhubungan dengan Peraturan OJK tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor. Wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir," ujar Tulus.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/02/01/114100015/motor-masuk-tol-belum-sesuai-dengan-aspek-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke