Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan Target Soal Kendaraan Listrik

Kompas.com - 29/01/2019, 17:29 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus mempersiapkan langkah tepat terhadap kebijakan kendaraan listrik. Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Teknologi kementrian Perindustrian Kementrian Perindustrian Harjanto, mengungkapkan, ada target yang ingin dicapai terkait pengembangan kendaraan listrik.

"Tahun lalu kita sudah meluncurkan Industri 4.0, di mana sektor otomotif menjadi industri penting yang dikembangkan untuk ke depan. Target pertama adalah meng-address isu keamanan energi," ucap Harjanto di sela acara Indonesia-Jepang Automotive Seminar , Selasa (29/1/2019).

Harjanto mengungkapkan dalam menangani energy security, kendaraan listrik digunakan untuk mengurangi impor bahan bakar minyak. Target ini dibantu juga dengan tambahan instrumen lain yakni penggunaan bahan bakar biodiesel dan sumber lain yang terbarukan.

Target kedua adalah isu lingkungan. Harjanto mengungkapkan kendaraan listrik akan membantu penurunan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen pada 2030.

Baca juga: Honda Siapkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru

"Dalam pengembangan kebijakan ini, kita tidak membatasi diri dengan satu teknologi saja. Tapi kita akan perluas karena selain kendaraan listrik kita juga ingin mendorong pengembangan teknologi lainnya yang memanfaatkan biofuel," ucap Harjanto.

Harjanto menjelaskan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan insentif fiskal berupa tax holiday bagi industri baterai dan motor listrik, income tax deduction sampai 300 persen untuk industri dengan R&D.

"Harapannya dengan kebijakan terkait kendaraan listrik tersebut diharapkan target pemerintah 20 persen produksi LCEV di tahun 2025 dapat tercapai," ucap Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com