JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menurunkan uang muka/down payment (DP) dari 15-20 persen menjadi nol persen, mengundang reaksi banyak pihak. Nada tanggapan pun beragam, mulai positif, hingga negatif.
Para agen pemegang merek (APM) sebagian besar memandang bahwa ini merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk mendorong industri otomotif. Tetapi, tidak sedikit juga beranggapan bahwa potensi kredit macet bisa semakin besar.
Lantas, bagaimana dengan para pebisnis mobil bekas menanggapi wacana tersebut? Arief salah satu pengelola diler mobil seken di Mangga Dua Square, mengatakan bahwa satu sisi positif dan satu sisi lagi negatif.
"Maksud saya, positifnya jadi banyak orang yang beli mobil, kalau negatifnya tidak semua leasing bisa menerapkan itu karena pasti leasing tertentu saja," ujar Arief kepada Kompas.com akhir pekan lalu.
Baca juga: Komentar Perusahaan Pembiayaan Soal DP 0 Persen
Selain dia, Rani yang juga pemilik diler mobil seken di kawasan Bekasi mengatakan bahwa jika benar terealisasi maka akan menggembirakan buat para pedagang. Tetapi, efek buat konsumen jelas angsuran per bulannya lebih besar.
"Sebab tidak ada uang muka, jadi beban cicilannya perbulan sudah pasti lebih tinggi lagi kalau dibandingkan dengan yang menggunakan uang muka," kata dia.
Rencananya memang uang muka nol persen itu hanya berlaku untuk multifinance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen. Jika tidak memenuhi syarat itu belum diperbolehkan menawarkan kepada konsumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.