Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Mobil Tidak Bisa Pilih Ganjil atau Genap

Kompas.com - 16/08/2018, 14:24 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Para tenaga penjual diler mobil baru terutama di DKI Jakarta mulai ada yang melakukan praktik menawarkan pelat nomor alias tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pilihan kepada konsumen. Cara itu muncul untuk menyiasati peraturan perluasan ganjil-genap di Ibu Kota.

Jadi, konsumen itu ditawari mau angka belakang pelat nomor ganjil atau genap. Jika mau, ia harus membayar uang tambahan sekitar Rp 500.000.

Guna mengantisipasi adanya kecurangan seperti itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengintruksikan sekaligus mengimbau agar jajarannya serta para pramuniaga kendaraan untuk tidak melakukan tawaran tersebut.

Baca juga: Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Pilihan

"Secara aturan tidak benar, karena pelat nomor itu keluar sesuai dengan antrean yang masuk dalam kami. Tidak bisa dipilih mau ganjil atau genap," kata Sumardji saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Sumardji melanjutkan, petugas yang menerima tawaran dari salesman akan langsung diberikan sanksi tegas. Bahkan, dia tidak main-main untuk melakukan tindakan kepada jajarannya yang melakukan praktik curang.

"Kami juga mengimbau kepada para pemilik diler agar para salesman tidak menawarkan itu kepada konsumen. Ini tidak bisa dipilih-pilih," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com