Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/01/2018, 10:25 WIB
|
EditorAzwar Ferdian

Jakarta, KompasOtomotif – Salah satu penyedia jasa transportasi ojek online di Indonesia, Grab, menanggapi pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jl. MH Thamrin dan Jl. Merdeka Barat. Perusahaan asal Malaysia yang sudah beroperasi di 100 kota di Indonesia itu bakal menaati aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk selalu menaati aturan yang berlaku. Jika memang sudah diumumkan bahwa motor boleh melintas di Jl. MH Thamrin dan Jl. Merdeka Barat, maka kami akan mengikuti keputusan tersebut,” kata Managing Director of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, Rabu (10/1/2018).

Untuk praktik di lapangan, lanjut Ridzki, pihakya menunggu arahan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI dan Kepolisian mengenai tentang kapan pastinya motor boleh melintas di kedua jalan tersebut.

Indonesia Managing Director Grab Ridzki Kramadibrata saat memaparkan perkembangan terkini transportasi onine Grab di Indonesia di Kantor redaksi Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/10/2017). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Indonesia Managing Director Grab Ridzki Kramadibrata saat memaparkan perkembangan terkini transportasi onine Grab di Indonesia di Kantor redaksi Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/10/2017). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Petugas dari Dinas Perhubungan telah mencabut rambu-rambu larangan motor melintas, itu artinya para pesepeda motor sudah bisa melintas. Hari ini, Kamis (11/1/2018), motor sudah diperbolehkan melintas tanpa ditilang, namun masih banyak yang ragu-ragu.

Baca: Pemotor Masih Ragu-ragu Lintasi Jalan MH Thamrin

Walau jaraknya cuma sekitar 3 km dari Jl. MH Thamrin ke Jl. Merdeka Barat, namun di sepanjang jalan itu banyak perkantoran. Ketimbang memutar lewat belakang, kini jasa transportasi online bisa mengantar penumpang ke depan gerbang. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke