Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Juragan Angkot" Bebas Pilih Merek Mobil, Asal...

Kompas.com - 29/12/2017, 10:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

 


Jakarta, KompasOtomotif - Standar pelayanan baru untuk angkot direncanakan akan mulai diterapkan pada Februari 2018. Hal ini mengacu pada Permenhub 29 Tahun 2015 yang dinyatakan harus diterapkan tiga tahun setelah diterbitkan.

Dalam peraturan ini angkot harus memiliki beberapa fitur keselamatan dan kenyamanan, salah satunya adanya alat pengatur suhu atau air conditioner (AC). Selain itu untuk di Jakarta, diusulkan pula agar jok angkot diubah menjadi menghadap ke depan.

Baca juga : Begini Konsep Jok Angkot Menghadap ke Depan

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menyatakan tidak akan ada intervensi bagi pemilik angkot untuk memilih mobil dari merek tertentu. Pemilik dibebaskan untuk memilih merek apapun, sepanjang mobil tersebut sesuai standar yang nantinya diterapkan.

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyatakan, sudah ada empat agen pemegang merek (APM) yang sejauh ini dilibatkan dalam pembahasan terkait standar terbaru angkot. Keempat APM inilah yang nantinya diharapkan dapat memproduksi angkot agar memiliki fitur sesuai Permenhub maupun sesuai usulan dari Organda.

Baca juga : Jok Angkot Hadap Depan untuk Kenyamanan Penumpang Wanita

"Merek yang sudah kami undang ada ada Toyota, Wuling, Suzuki dan Daihatsu," kata Shafruhan kepada KompasOtomotif, Kamis (28/12/2017).

Dihubungi secara terpisah, pihak Toyota menyatakan akan menyiapkan Transmover, sedangkan Suzuki mengandalkan Mega Carry. Sementara itu, Wuling disebut-sebut akan mengandalkan Confero.

Saat dihubungi terakhir kali, Daihatsu menyatakan masih sedikit keberatan dengan rencana penerapan peraturan baru ini. Selama ini produk Daihatsu yang rutin digunakan untuk kebutuhan angkot adalah Gran Max.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Pidato Prabowo: Bercanda ke AHY-Bahlil hingga Singgung Indonesia Gelap
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau