Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Konsep Jok Angkot Menghadap ke Depan

Kompas.com - 28/12/2017, 17:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

 

Jakarta, Kompas.com - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) belum lama ini mengusulkan agar model jok pada angkot nantinya diubah menghadap ke depan. Tujuannya untuk menambah kenyamanan penumpang.

Organda diketahui sudah menentukan konsep usulannya ini. Konsep ini juga sudah didiskusikan dengan sejumlah agen pemegang merek (APM) mobil dan disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga : Jok Angkot di Jakarta Akan Menghadap Depan

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menyatakan, dengan model menghadap ke depan, angkot nantinya hanya akan memiliki kapasitas tujuh orang, termasuk sopir dan satu penumpang di depan. Sehingga hanya ada lima penumpang di belakang.

Salah satu barang bukti aksi penodongan ibu dan balita, yakni angkot KWK T25 yang diamankan di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).KOMPAS.com/DEA ANDRIANI Salah satu barang bukti aksi penodongan ibu dan balita, yakni angkot KWK T25 yang diamankan di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).

Menurut Shafruhan, lima penumpang di belakang berada di baris tengah dan belakang. Baris tengah akan terdiri dari dua kursi, sedangkan baris belakang terdiri dari tiga kursi.

Baris tengah hanya akan terdiri dari dua kursi karena bagian paling kiri dikosongkan untuk tempat keluar masuk penumpang. Sebab pintu keluar masuk akan berada di baris tengah pada bagian kiri mobil.

"Baris tengah yang paling kiri dikosongkan untuk lalu lalang penumpang ke baris belakang," kata Shafruhan kepada KompasOtomotif, Kamis (28/12/2017).

Angkot yang sedang menunggu penumpang.KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Angkot yang sedang menunggu penumpang.

Usulan agar jok angkot merupakan usulan tambahan terkait akan segera diterapkannya Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti yang tertuang dalam Permenhub 29 Tahun 2015. Peraturan ini ditargetkan mulai diimplementasikan mulai Februari 2018. Dalam peraturan ini, angkot diminta untuk dapat memenuhi berbagai fitur terkait keselamatan dan kenyamanan, salah satunya alat pengatur suhu atau AC.

Baca juga : Kendala Bila Kursi Angkot Menghadap ke Depan

Tidak hanya itu, dalam program One Karcis One Trip (OK-OTRIP) Pemprov DKI, angkot juga direncanakan akan disubsidi. Dengan demikian, sopir nantinya akan menerima bayaran tetap dan tak perlu lagi mengejar setoran.

"Jadi usulan ini dalam rangka meningkatkan kualitas kepada masyarakat pengguna angkutan umum kecil. Sebab aspek aman, nyaman, dan selamat harus menjadi prioritas," ucap Shafruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com