Jakarta, KompasOtomotif - Upaya pemerintah Indonesia membuka keran impor kendaraan dalam kondisi terurai tidak utuh atau incompletely knocked down (IKD) dengan bodi yang sudah di las dan dicat untuk sedan dan 4x4 dinilai kurang efektif. Pasalnya, pasar sedan dan 4x4 masih sangat minim di Indonesia sehingga prinsipal masih enggan untuk merakin jenis kendaraan ini secara lokal.
"Masalah utama sedan dan 4x4 adalah pajak yang tinggi, kondisi ini membuat pasarnya tidak berkembang," jelas Kosei Tamaki General Manajer Eksekutif MMC Divisi Pemasaran PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) kepada KompasOtomotif di Gorontalo, belum lama ini.
Jika mengacu pada struktur tarif pajak yang berlaku untuk sedan dan 4x4, memang impor bea masuk kedua kendaraan dibebaskan (0 persen) jika dalam IKD. Tapi, beban lain masih sangat besar terutama dari Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). Baik sedan maupun 4x4, masih harus menanggung PPnBM antara 40-125 persen. Jauh lebih berat ketimbang jenis kendaraan 4x2, yang berkisar 10-125 persen dibedakan dari pembagian kapasitas mesin.
Dengan bobot pajak yang lebih besar, otomatis membuat harga sedan dan kendaraan 4x4 jadi lebih mahal di pasar. Otomotis, jumlah pembelinya semakin sedikit. Ditambah, faktor budaya Indonesia yang masih mengutamakan membeli mobil dengan jumlah penumpang banyak seperti MPV, ikut mempengaruhi pasar.
"Sebenarnya, sasaran regulasi ini adalah keluarga muda yang baru punya anak satu, mereka seharusnya bisa memilih sedan. Ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan pasar sedan," beber Soerjono, Direktur Alat Transportasi Darat Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian.
Artinya, sebelum pemerintah berniat menurunkan beban pajak, khususnya PPnBM untuk sedan dan 4x4 di Indonesia, penjualan mobil jenis ini tidak akan naik. Akibat selanjutnya, dengan pasar yang minim, kesempatan prinsipal mau merakit jenis mobil ini di Indonesia sangat rendah.
Tapi, dengan dibukanya keran impor IKD sedan dan 4x4, praktis hanya merek-merek Eropa, seperti Mercedes-Benz dan BMW yang akan menikmatinya. Kedua merek ini sudah konsisten merakit sedan di Indonesia, karena memang pasar utama mereka di segmen sedan.
Struktur Pajak Kendaraan di Indonesia
Tipe Kategori PPnBM
Sedan di bawah 1.500 cc (bensin/diesel) 30 persen
1.500-3.000 cc (bensin) / 2.500 cc (diesel) 40 persen
di atas 3.000 cc (bensin)/2.500 cc (diesel) 125 persen
4x4 di bawah 1.500 cc (bensin/diesel) 30 persen
1.500-3.000 cc (bensin) / 2.500 cc (diesel) 40 persen
di atas 3.000 cc (bensin)/2.500 cc (diesel) 125 persen
sumber: Gaikindo (diolah)