Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2015, Mobil di India Wajib Lulus Tes Tabrak

Kompas.com - 05/11/2014, 19:58 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

New Delhi, KompasOtomotif – Entah ada hubungannya atau tidak dengan gagalnya hasil tes tabrak dua merek yang memproduksi mobil di India oleh Global NCAP, pemerintah setempat melalui lembaga Road Transport mengumumkan peraturan baru. Mulai Oktober 2015, semua mobil yang dijual di India harus lulus tes tabrak depan.

Dilaporkan Economic Times (5/11/2014), uji tabrak menggunakan standar kecepatan 56 kpj, atau lebih pelan dari standar Global NCAP dengan 64 kpj. Tapi standar itu dianggap lebih baik dibandingkan dengan ketetapan yang saat ini dipakai, yakni uji tabrak dengan kecepatan 48 kpj.

Sekretaris Road Transport Vijay Chhibber mengatakan bahwa peraturan dan regulasi akan mulai disosialiasikan Maret tahun depan.

”Produsen masih punya waktu lebih dari enam bulan (sampai Oktober) untuk menyesuaikan dengan regulasi tersebut. Kalau mereka bisa memproduksi mobil sesuai standar keamanan untuk negara lain, kenapa mereka tidak bisa melakukan hal yang sama untuk negara kita?” cetus Chhibber.

Saat hal ini akan menjadi kualifikasi minimum, produsen mobil bisa menyertakan model baru mereka di bawah naungan Bharat New Vehicle Safety Assessment Programme (BNVSAP). Lembaga ini yang akan memberikan ”bintang” untuk mobil yang diuji.

Lembaga tersebut bersifat independen dan berhak mengimplementasi serta mengelola usulan ini. Lembaga akan memilih mobil baru, misalnya mobil dengan penjualan terbanyak untuk diketahui standar keamanan pada penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com