Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Januari 2025

KLATEN, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi (SIM) C merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh pengendara sepeda motor. 

Selain sebagai tanda pengenal, SIM ini juga menjadi bukti bahwa pengendara memiliki kemampuan untuk mengoperasikan kendaraan roda dua. 

Tarif perpanjangan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Biaya resmi perpanjangan SIM C, yaitu sebesar Rp 75.000 dan belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikolog dan tes RIKKES jasmani.  

Untuk syarat perpanjang SIM C, pemohon perlu menyiapkan KTP dan fotokopi, SIM lama yang masa berlakunya hampir habis, serta bukti cek kesehatan

Masa berlaku SIM C adalah lima tahun, dan pemiliknya wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis. Bila tidak, pengendara bisa kena tilang saat ada pemeriksaan oleh petugas, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Selain itu, jika masa berlaku SIM terlewat, pengendara harus mengurus pembuatan SIM baru. Oleh karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk rutin memeriksa masa berlakunya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM serta surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3. 

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/03/061200515/tarif-resmi-perpanjangan-sim-c-per-januari-2025

Terkini Lainnya

Kedatangan BYD Denza D9 di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

Kedatangan BYD Denza D9 di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

News
Kesalahan Umum Pengendara Motor Saat Melintasi Genangan Air

Kesalahan Umum Pengendara Motor Saat Melintasi Genangan Air

Tips N Trik
Opsen Pajak Kendaraan: Dampak dan Strategi Pemprov

Opsen Pajak Kendaraan: Dampak dan Strategi Pemprov

News
Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

News
Suzuki Fronx Didaftarkan di Indonesia, Apa Saja Varian dan Harganya?

Suzuki Fronx Didaftarkan di Indonesia, Apa Saja Varian dan Harganya?

News
Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Sport
Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

Feature
Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

News
Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Tips N Trik
Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Tips N Trik
Harga Sedan Bekas Januari 2025, Honda City mulai Rp 52 Jutaan

Harga Sedan Bekas Januari 2025, Honda City mulai Rp 52 Jutaan

News
Bagnaia dan Marquez Disebut Seperti Pemain Real Madrid

Bagnaia dan Marquez Disebut Seperti Pemain Real Madrid

Sport
Hati-hati Ban Tampak Lebar Lebih Mudah Kena Aquaplaning

Hati-hati Ban Tampak Lebar Lebih Mudah Kena Aquaplaning

Tips N Trik
Update Harga Double Cabin Bekas Januari 2025, Ford Ranger mulai Rp 80 Jutaan

Update Harga Double Cabin Bekas Januari 2025, Ford Ranger mulai Rp 80 Jutaan

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke